Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI memanggil Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan Anang Supriatna, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ridwan Ismawanta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono menjelaskan, keduanya dipanggil untuk diklarifikasi terkait dugaan perlakuan khusus terhadap dua jenderal polisi dalam kasus suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10) lalu.
Kedua jenderal polisi dimaksud yakni eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
"Jamwas telah merespons dengan memanggil Kajari dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi," kata Hari kepada wartawan, Senin (19/10/2020).
Hari mengemukakan, proses klarifikasi di Jamwas memiliki mekanisme tersendiri. Menurut dia, proses klarifikasi terhadap Anang dan Ridwan nantinya akan ditangani oleh inspektur yang berwenang
"Poses klarifikasi pengawasan ada mekanismenya, maka proses selanjutnya akan ditangani oleh inspektur yang menangani kasus di wilayah DKI," katanya.
Sementara itu, Hari membantah pihaknya memberi perlakuan khusus terhadap dua jenderal yang terseret dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Dia berdalih, pemberian makan siang terhadap tersangka Napoleon dan Prasetijo sama seperti umumnya terhadap para tersangka lain.
"Bukan jamuan tetapi memang jatah makan siang," dalihnya.
Baca Juga: Gegara Jamu Dua Jenderal, Kajari Jaksel Terseret Kasus Djoko Tjandra?
Dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap dua tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra berawal dari unggahan foto di Facebook milik kuasa hukum tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Petrus Bala Pattyona.
Melalui akun Facebook Petrus Bala Pattyona II, dia mengunggah momen foto-foto saat Kajari Jakarta Selatan menjamu makan siang ketiga tersangka saat pelimpahan tahap II dari Bareskrim Polri.
"Sejak saya menjadi Pengacara tahun 1987, baru sekali ini di Penyerahan Berkas Perkara Tahap 2 - istilahnya P21, yaitu Penyerahan Berkas Perkara berikut Barang Bukti dan Tersangkanya dijamu makan siang oleh Kepala Kejaksaan. Jumat 16/10 tepat jam 10 Para Penyidik Dittipikor Bareskrim bersama 3 Tsk (Brigjen Pol. Prasetijo Utomo, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan Pengusaha Tommy Sumardi) dalam kaitan penghapusan Red Notice Joko S. Chandra tiba di Kejaksaan Negeri Jaksel," tulis Petrus.
Selain itu, Petrus juga mengungkapkan bahwa Kejari Jakarta Selatan sempat menghampiri ketiga tersangka untuk memberikan rompi tahanan Kejaksaan. Sebab, situasi ketika itu sedang banyak awak media yang meliputi.
"Seusai makan siang Kajari menghampiri kami dan menyerahkan baju tahanan Kejaksaan ke kedua Tsk, sambil menjelaskan, mohon maaf ya Jendral, ini protap dan aturan baku sebagai Tahanan Kejaksaan. Kedua Tsk langsung menerima, membuka baju dinas untuk mengenakan baju tahanan, karena Pa Kejari bilang dipakai sebentar karena di loby banyak wartawan yang meliput dan ini demi kebaikan bersama," katanya.
Atas dugaan adanya perlakuan istimewa tersebut, Komisi Kejaksaan (Komjak) pun telah merencanakan memanggil Kajari Jakarta Selatan Anang Supriatna.
Berita Terkait
-
Gegara Jamu Dua Jenderal, Kajari Jaksel Terseret Kasus Djoko Tjandra?
-
Percakapan Brigjen Prasetijo Bakar Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra Diungkap
-
Brigjen Prasetijo Utus Anak Buah Bakar Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Djoko Tjandra Siapkan Pembelaan di Sidang Pekan Depan
-
Dibantu Jenderal dan Pengacara, Djoko Tjandra Didakwa Palsukan Surat Sakti
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Proyek IT MBG Rp1,2 T Dituding Gaib, Kepala BGN Pastikan Anggaran Nyata dan Transparan
-
Bukan Sekadar Pelengkap, Sekjen KPP RI: Legislator Perempuan Kini Bagian dari Pengambil Kebijakan
-
Jadi Tersangka, Eks Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto Lalai Kelola Bantargebang Sejak 2024
-
PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?
-
Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook
-
Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
-
Ketegangan Amerika SerikatIran Memanas, Ancaman Militer Menguat Jelang Akhir Gencatan Senjata
-
Pakar: Pakta Pertahanan Indonesia dan AS Bikin China Berpotensi Tercekik, Kenapa?
-
Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat