Suara.com - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga akan melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi itu akan digelar ketika buruh KSPI mengajukan judicial review atau uji materi ke MK.
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan, pihaknya kini tengah mempersiapkan bahan-bahan untuk mengajukan permohonan uji materi UU Omnibus Law Cipta Kerja ke MK. Langkah itu diambil seiring dengan permohonan legislative review yang diminta pihak ke parlemen.
"Ada 2 gugatan. Khususnya gugatan materiilnya, kami gugat di klaster ketenagakerjaan, uji materinya di klaster ketenagakerjaan. Kedua ada gugatan uji formil," kata Said dalam konferensi pers daring, Rabu (21/10/2020).
Bertepatan pengajuan uji materi itu, menurutnya, buruh akan berbondong-bondong menggelar aksi di depan gedung MK. Menurutnya, buruh KSPI di daerah pun akan turut menggelar aksi serupa.
"Pada tanggal penyerahan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, KSPI bersama serikat-serikat buruh lain akan melakukan aksi besar-besaran di 20 provinsi lagi, lebih dari 200 kabupaten kota, tapi sekarang titik kumpul di pusatnya adalah di MK. Bahkan tidak menutup kemungkinan 2 hari sebelum penyerahan pun sudah akan dilakukan aksi," ungkapnya.
Ia mengatakan, aksi ini akan terukur dan tidak akan berujung ricuh. Menurutnya, aksi perusakaan fasilitas umum bukan merupakan tujuan dari teman-teman buruh.
"Aksi damai, non-violence. Aksi KSPI dan serikat-serikat buruh lain adalah non-violence, antikekerasan. Kami tekankan sekali lagi, kita butuh simpati masyarakat, kita butuh dukungan rakyat. Kekerasan selalu tidak akan menghasilkan sesuatu yang maksimal," tuturnya.
Lebih lanjut, Said mengatakan, jika nantinya persidangan sudah berjalan, buruh akan tetap mengawal dengan aksi-aksi di setiap waktunya. Menurutnya, aksi itu penting dalam menentukan hasil persidangan tersebut.
Sebelumnya, puluhan ribu buruh dari KSPI direncanakan akan melakukan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI. Aksi tersebut akan digelar pada sidang paripurna pembukaan usai masa reses pada awal November mendatang.
Baca Juga: Pertempuran Baru, KSPI dan 32 Serikat Kerja Siapkan 2 Gugatan UU Ciptaker
Aksi tersebut digelar untuk menuntut kepada DPR RI agar melakukan Legislative Review untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan.
"KSPI sudah memutuskan aksi besar-besaran secara nasional akan difokuskan dipusatkan di depan gedung DPR RI secara daerah di 20 provinsi lebih dari 200 lebih Kabupaten/Kota. Aksi itu akan diikuti puluhan ribu buruh," kata Said.
Berita Terkait
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
-
Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980
-
Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Guncang Teheran Saat Rudal Amerika-Israel Hancurkan Permukiman di Provinsi Alborz
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar