Suara.com - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga akan melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi itu akan digelar ketika buruh KSPI mengajukan judicial review atau uji materi ke MK.
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan, pihaknya kini tengah mempersiapkan bahan-bahan untuk mengajukan permohonan uji materi UU Omnibus Law Cipta Kerja ke MK. Langkah itu diambil seiring dengan permohonan legislative review yang diminta pihak ke parlemen.
"Ada 2 gugatan. Khususnya gugatan materiilnya, kami gugat di klaster ketenagakerjaan, uji materinya di klaster ketenagakerjaan. Kedua ada gugatan uji formil," kata Said dalam konferensi pers daring, Rabu (21/10/2020).
Bertepatan pengajuan uji materi itu, menurutnya, buruh akan berbondong-bondong menggelar aksi di depan gedung MK. Menurutnya, buruh KSPI di daerah pun akan turut menggelar aksi serupa.
"Pada tanggal penyerahan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, KSPI bersama serikat-serikat buruh lain akan melakukan aksi besar-besaran di 20 provinsi lagi, lebih dari 200 kabupaten kota, tapi sekarang titik kumpul di pusatnya adalah di MK. Bahkan tidak menutup kemungkinan 2 hari sebelum penyerahan pun sudah akan dilakukan aksi," ungkapnya.
Ia mengatakan, aksi ini akan terukur dan tidak akan berujung ricuh. Menurutnya, aksi perusakaan fasilitas umum bukan merupakan tujuan dari teman-teman buruh.
"Aksi damai, non-violence. Aksi KSPI dan serikat-serikat buruh lain adalah non-violence, antikekerasan. Kami tekankan sekali lagi, kita butuh simpati masyarakat, kita butuh dukungan rakyat. Kekerasan selalu tidak akan menghasilkan sesuatu yang maksimal," tuturnya.
Lebih lanjut, Said mengatakan, jika nantinya persidangan sudah berjalan, buruh akan tetap mengawal dengan aksi-aksi di setiap waktunya. Menurutnya, aksi itu penting dalam menentukan hasil persidangan tersebut.
Sebelumnya, puluhan ribu buruh dari KSPI direncanakan akan melakukan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI. Aksi tersebut akan digelar pada sidang paripurna pembukaan usai masa reses pada awal November mendatang.
Baca Juga: Pertempuran Baru, KSPI dan 32 Serikat Kerja Siapkan 2 Gugatan UU Ciptaker
Aksi tersebut digelar untuk menuntut kepada DPR RI agar melakukan Legislative Review untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan.
"KSPI sudah memutuskan aksi besar-besaran secara nasional akan difokuskan dipusatkan di depan gedung DPR RI secara daerah di 20 provinsi lebih dari 200 lebih Kabupaten/Kota. Aksi itu akan diikuti puluhan ribu buruh," kata Said.
Berita Terkait
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan di MK, Ahli Hukum Pertanyakan Prioritas Negara
-
Ahli UGM di MK Pertanyakan MBG, Usul Fokus ke Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
-
Uang Pensiun DPR Digugat ke MK, Dasco: Apa pun Putusannya Kami Tak Berkeberatan
-
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Ahmad Dhani Bahas Syarat Pemimpin di Islam
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 54 Jasad Ditemukan, Tim SAR Kejar Waktu Evakuasi 4 Korban Terjepit
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?