Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berencana memanggil Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani untuk diperiksa sebagai saksi.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang menjerat beberapa petinggi KAMI.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ahmad Yani rencananya akan digelar pada Jumat (23/10/2020) besok.
"Jadi pada intinya kemarin siber sudah menyiapkan pemanggilan rencananya hari Jumat besok itu, nanti kita lihat," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).
Sementara itu, Awi mengaku tidak tahu ihwal adanya surat penangkapan terhadap Ahamd Yani.
Dia berdalih hanya mengetahui adanya rencana pemanggilan terhadap Ahmad Yani dari penyidik.
"Oh kami tidak tahu kalau itu (surat penangkapan), yang kami tahu tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat penggilan untuk hari Jumat besok," katanya.
Upaya Penangkapan
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo sebelumnya mengungkapkan adanya upaya penangkapan terhadap Ahmad Yani. Peristiwa upaya penangkapan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri itu terjadi pada Senin (19/10) malam.
Baca Juga: Detik-detik Petinggi KAMI Ahmad Yani Mau Ditangkap
Gatot menyebutkan, setidaknya ada 20 anggota polisi yang datang untuk melakukan penangkapan terhadap Ahmad Yani. Namun, upaya tersebut gagal.
“Tadi malam, eksekutif komite dr. Yani sekitar pukul 19.30 di Kramat Raya di-datengin kurang lebih 20 orang, akan ditangkap,” jelas Gatot dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One Rabu (21/10/2020).
Menurut Gatot, upaya penangkapan tersebut gagal lantaran anggota polisi yang datang tidak bisa menjelaskan alasan penangkapan terhadap Ahmad Yani. "Saya yang membawa surat perintah untuk membawa dan menahan Anda’ dia tanya ‘salah saya apa?" jelas Gatot menirukan ucapan Ahmad Yani.
“(Polisi) Enggak bisa jawab, ‘pasal apa yang saya langgar?’ enggak bisa jawab, ‘panggil pimpinannya’. Akhirnya pimpinannya datang, komunikasi dengan pemeriksa di Bareskrim,” beber Gatot.
9 Tersangka
Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo menolak UU Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis. Beberapa dari para tersangka diketahui merupakan petinggi dan anggota KAMI.
Berita Terkait
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar