Suara.com - Seorang politisi di Kota Gaya, Negara Bagian Bihar, India ditahan setelah menunggangi seekor kerbau ketika kampanye.
Menyadur Hindustan Times, Kamis (21/1/2020) Mohammad Parvez Mansoori, seorang kandidat dari partai Majelis Ulama Rashtriya dari Kota Gaya pada hari Senin menunggangi seekor kerbau saat berkampanye di daerahnya.
Namun setelah sampai di sebuah jalan di Swarajpuri, Gandhi Maidan, calon kandidat majelis tersebut ditahan oleh polisi.
Petugas menangkapnya dan mengajukan kasus berdasarkan pasal 269 (tindakan lalai yang kemungkinan besar akan menyebarkan infeksi penyakit yang berbahaya bagi kehidupan), pasal 270 dan Pasal Kekejaman terhadap Hewan.
Politisi berusia 45 tahun tersebut mengatakan dia ingin menunjukkan cermin kepada masyarakat karena Gaya adalah salah satu kota terkotor di Bihar.
Dikutip dari Gulf News, Mansoori mengatakan alasannya menunggangi seekor kerbau karena dia tidak mampu menyewa mobil untuk berkampanye.
"Saya tidak punya uang untuk menyewa mobil untuk meluncurkan kampanye jajak pendapat. Saya hanya punya kerbau atas nama properti dan karena itu saya memutuskan untuk berkampanye tentang kerbau," katanya kepada media.
Dia berjanji untuk membuat Kota Gaya, tempat suci bagi umat Hindu dan Buddha, bebas dari polusi jika dia berhasil memenangkan pemilihan.
Mansoori menuduh kandidat dari partai NDA, Prem Kumar, yang telah menjadi walikota selama 30 tahun dan Mohan Srivasatava yang juga telah menjadi wakil walikota Gaya selama 15 tahun gagal memajukan kota tersebut.
Baca Juga: Tenggak Minuman Keras Berasa Sabun, Lima Orang Meninggal Dunia
Pengawas senior polisi Kota Gaya, Rajiv Mishra, mengatakan bahwa laporan terhadap Mansoori dan pendukungnya telah diajukan.
"Itu adalah pelanggaran mencolok dari Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan. Polisi akan menyelidiki dan melanjutkan penyelidikan mengenai kasus tersebut," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Bihar menyarankan kepada partai politik untuk tidak melibatkan hewan saat berkampanye.
"Bahkan sebuah partai, yang memakai simbol seekor hewan, tidak boleh membuat demonstrasi langsung tentang hewan itu dalam kampanye pemilihan partai atau kandidatnya," kata seorang pejabat KPU.
Namun, banyak kandidat menunggangi kerbau untuk menuju kantor KPU untuk mengajukan surat pencalonan mereka atau berkampanye kali ini.
Banyak yang mengatakan para kandidat menunggangi kerbau untuk menarik perhatian para pemilih yang tidak tertarik dengan proses pemungutan suara yang dilakukan pada saat pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS