Suara.com - Langkah pendaftaran hingga pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta berikut patut Anda simak untuk mempermudah proses pencairan bantuan pemerintah yang satu ini.
BLT UMKM Rp 2,4 juta merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk membantu para pelaku UMKM terdampak Covid-19. Untuk mengklaim bantuan ini, calon penerima bantuan perlu melakukan pendaftaran dan pengecekan agar pencairan dana bantuan dapat diproses.
Pendaftaran bantuan ini masih akan dibuka hingga November 2020 mendatang. Berikut langkah pendaftaran hingga pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
1. Memenuhi Pesyaratan BLT UMKM
Sebelum melakukan pendaftaran, calon penerima bantuan perlu menyimak sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mengklaim dana BLT UMKM Rp2,4 juta. Adapun beberapa syarat tersebut adalah:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Tidak sedang menerima kredit modal kerja ataupun investasi dari perbankan
- Bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
2. Melakukan Pendaftaran BLT UMKM
Apabila memenuhi syarat-syarat di atas, calon penerima bantuan dapat melakukan pendaftaran. Namun, pendaftaran program BLT UMKM Rp2,4 juta ini tidak bisa dilakukan secara online. Calon penerima bantuan perlu menghubungi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah atau dinas lain yang bertugas menangani urusan Koperasi di daerah masing-masing.
3. Menyiapkan Berkas dan Data Diri
Setelah menghubungi dinas terkait, calon penerima bantuan kemudian akan diberikan formulir yang perlu diisi dengan lengkap. Adapun beberapa data diri yang perlu dilengkapi adalah NIK, nama lengkap, KTP, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM secara Online via eform.bri.co.id
Apabila alamat tempat usaha berbeda dengan alamat tempat tinggal, calon penerima bantuan perlu menyerahkan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan dari desa setempat.
4. Mengecek Status Penerima BLT UMKM
Setelah permohonan bantuan dana berhasil diajukan oleh dinas terkait, calon penerima bantuan dapat mengecek status penerima bantuan melalui bank penyalur, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pengecekan ini dapat dilakukan via laman https://eform.bri.co.id/bpum. Setelah membuka lama tersebut, pelaku UMKM akan diminta untuk mengisi nomor KTP. Selanjutnya, akan muncul informasi terkait status penerimaan bantuan.
5. Pencairan Dana Bantuan
Informasi terkait status pencairan dana akan disampaikan oleh bank penyalur dalam bentuk SMS notifikasi. Apabila calon penerima bantuan sudah mendapatkan SMS tersebut, segera datang ke Bank BRI terdekat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik