Suara.com - Setelah perbuatan mereka membuang sampah ke Kalimalang, Bekasi, terekam video dan viral di media sosial, pemakai mobil warna putih B 9338 FCC menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi.
Perbuatan mereka yang seenaknya membuang sampah ke sungai dari tepi jalan raya dikecam banyak orang karena tidak bertanggungjawab. Video tersebut diviralkan netizen terus supaya menjadi perhatian aparat dan menangkap mereka.
Bahkan mantan Ketua DPR Marzuki Alie juga melaporkan peristiwa itu ke Gubernur Jakarta Anie Baswedan melalui akun media sosial.
Setelah pelaku menyerahkan diri, Marzuki Alie bersyukur. Dia mengatakan korban akibat sampah dibuang sembarangan sudah banyak sekali.
"Alhamdulillah sudah ditindaklanjut. Dengan demikian akan ada efek jera bagi masyarakat yang tidak bertanggung jawab untuk membuang sampah di sembarang tempat, karena korban akibat sampah itu banyak sekali, kemungkinan banjir, berkembangnya bakteri," katanya yang dikutip Suara.com.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan pelaku menyerahkan diri guna memberikan keterangan kepada petugas.
"Pelaku atas nama Abun Gunawan selaku pemilik, Rahmat Apandi sopir, dan Agung sebagai kenek," kata Kapolres Hendra.
Ketiga pelaku melanggar Pasal 20 huruf (b) juncto Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum.
Isinya, setiap orang atau badan dilarang membuang dan menumpuk sampah di jalan, jalur hijau, taman, sungai, dan tempat-tempat lain yang dapat merusak keindahan dan kebersihan lingkungan.
Baca Juga: Marzuki Alie Lapor Anies Ada Pengguna Mobil Buang Karung Sampah ke Sungai
"Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah tersebut adalah pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak lima puluh juta rupiah," katanya.
Polres Metro Bekasi menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum atas kasus ini kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi selaku penegak peraturan daerah.
"Karena ini masuknya pelanggaran peraturan daerah maka kewenangan penegakan Perdanya ada di tangan Satpol PP," kata Hendra.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Bekasi Kadarudin mengatakan ketiga pelaku tidak ditahan hingga pihaknya menyelesaikan pemeriksaan lebih lanjut karena dianggap cukup kooperatif.
"Karena ini tindak pidana ringan nanti kita akan sesuaikan lagi dengan peraturan daerah," katanya.
Polres Metro Bekasi juga menyerahkan sejumlah barang bukti kasus ini kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi guna pemeriksaan lanjutan di antaranya satu unit mobil Daihatsu minibus jenis Blind Van berwarna putih dengan nomor polisi B 9338 FCC atas nama Abun Gunawan.
Kemudian satu unit kunci mobil, kartu uji nerkala kendaraan bermotor dengan nomor BKS 31655 A, serta STNK mobil Daihatsu minibus jenis Blind Van dengan nomor Polisi B 9338 FCC dan nomor rangka MHKB3BA1JDK019076 serta nomor mesin MC21394.
Berita Terkait
-
Review Every Monday Mabel: Ketika Truk Sampah Jadi Hal Terbaik di Dunia
-
Hindari Bau dan Air Lindi, Area Sampah Terbuka di Bantargebang Mulai Ditutup
-
Bantargebang Tinggalkan Open Dumping, Bagaimana Jakarta Mengubah Cara Mengelola Sampah?
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan