Suara.com - Setelah perbuatan mereka membuang sampah ke Kalimalang, Bekasi, terekam video dan viral di media sosial, pemakai mobil warna putih B 9338 FCC menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi.
Perbuatan mereka yang seenaknya membuang sampah ke sungai dari tepi jalan raya dikecam banyak orang karena tidak bertanggungjawab. Video tersebut diviralkan netizen terus supaya menjadi perhatian aparat dan menangkap mereka.
Bahkan mantan Ketua DPR Marzuki Alie juga melaporkan peristiwa itu ke Gubernur Jakarta Anie Baswedan melalui akun media sosial.
Setelah pelaku menyerahkan diri, Marzuki Alie bersyukur. Dia mengatakan korban akibat sampah dibuang sembarangan sudah banyak sekali.
"Alhamdulillah sudah ditindaklanjut. Dengan demikian akan ada efek jera bagi masyarakat yang tidak bertanggung jawab untuk membuang sampah di sembarang tempat, karena korban akibat sampah itu banyak sekali, kemungkinan banjir, berkembangnya bakteri," katanya yang dikutip Suara.com.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan pelaku menyerahkan diri guna memberikan keterangan kepada petugas.
"Pelaku atas nama Abun Gunawan selaku pemilik, Rahmat Apandi sopir, dan Agung sebagai kenek," kata Kapolres Hendra.
Ketiga pelaku melanggar Pasal 20 huruf (b) juncto Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum.
Isinya, setiap orang atau badan dilarang membuang dan menumpuk sampah di jalan, jalur hijau, taman, sungai, dan tempat-tempat lain yang dapat merusak keindahan dan kebersihan lingkungan.
Baca Juga: Marzuki Alie Lapor Anies Ada Pengguna Mobil Buang Karung Sampah ke Sungai
"Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah tersebut adalah pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak lima puluh juta rupiah," katanya.
Polres Metro Bekasi menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum atas kasus ini kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi selaku penegak peraturan daerah.
"Karena ini masuknya pelanggaran peraturan daerah maka kewenangan penegakan Perdanya ada di tangan Satpol PP," kata Hendra.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Bekasi Kadarudin mengatakan ketiga pelaku tidak ditahan hingga pihaknya menyelesaikan pemeriksaan lebih lanjut karena dianggap cukup kooperatif.
"Karena ini tindak pidana ringan nanti kita akan sesuaikan lagi dengan peraturan daerah," katanya.
Polres Metro Bekasi juga menyerahkan sejumlah barang bukti kasus ini kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi guna pemeriksaan lanjutan di antaranya satu unit mobil Daihatsu minibus jenis Blind Van berwarna putih dengan nomor polisi B 9338 FCC atas nama Abun Gunawan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah
-
Pulihkan Sungai, River Ranger Jakarta Ajak Warga Mulai dari Diri Sendiri
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
PVN 2026 Libatkan Puluhan Ribu Peserta, Fokus Tingkatkan Keterampilan dan Serapan Tenaga Kerja
-
Bahas Darurat Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Panggil 4 Perguruan Tinggi Gelar Rapat Tertutup
-
Besok Kaltim Membara! Ini 6 Fakta Polemik Gubernur Kaltim yang Picu Demo Besar 21 April
-
Nus Kei Siapanya John Kei? Ini Silsilah Keluarga dan Riwayat Konfliknya
-
Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ketum Termul Firdaus Oiwobo ke JK: Jangan Mau Terprovokasi Roy Suryo
-
KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab
-
Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG
-
Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW
-
Harga BBM Naik, DPR Desak Pemerintah Perbaiki Transportasi Publik Agar Rakyat Tak Tercekik
-
Tanggapi JK, Ketum Termul Firdaus Oiwobo: Jokowi Jadi Presiden Itu Kehendak Allah, Bukan Jasa Orang!