Suara.com - Buntut dari kekecewaan rakyat karena UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan oleh DPR, belakangan muncul seruan untuk melakukan pembangkangan sipil terhadap pemerintah.
Seruan tersebut salah satunya dicetuskan oleh ahli hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar dalam sebuah konferensi pers virtual menanggapi UU Cipta Kerja awal bulan November ini.
"Saya menawarkan kita semua harus teriakkan bersama penolakan terhadap undang-undang ini. Pembangkangan sipil atau apalah itu bentuknya itu bisa dipikirkan, tapi maksud saya ini cara kita melihat baik-baik UU ini jangan dibiarkan begitu saja. Kalau tekanan publik kuat itu merupakan bagian dari partisipasi sipil," kata Zainal sebagaimana dikutip Suara.com.
Terkait seruan pembangkangan sipil ini, program acara Rosi yang tayang di stasiun televisi Kompas TV membahasnya bersama sejumlah narasumber salah satunya Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar.
Menurut Haris pembangkangan sipil tidak perlu diglorifikasi, karena dia sudah terjadi secara sosiologis.
"Tanpa ada omnibus law, masyarakat itu sudah melakukan pembangkangan sipil. karena mereka mengalami kemandekan dalam mekanisme, mengalami kesulitan harus datang ke MK dari Papua, Aceh dan lain-lain," ujarnya dikutip Suara.com, Jumat (23/10/2020).
Selain itu, pembangkangan sipil sebagai bagian dari kekecewaan rakyat terhadap pemerintah tidak hanya berwujud demonstrasi turun ke jalan melainkan ada bentuk lainnya.
"Pembangkangan sipil itu sudah terjadi, bukan sekadar demonstrasi, pasif dan diam saja, tidak bayar pajak ramai-ramai itu bagian dari simbol, bahwa mereka menolak," tegas Haris.
Saat ditanya tentang ajakan melakukan pembangkangan sipil, Haris menegaskan bahwa dirinya hanya mengkonstruksikan apa yang sudah terjadi di masyarakat.
Baca Juga: Politisi Pendukung Jokowi Teriak Tolak Pembangkangan Sipil: Kami Tak Bodoh
Sebelumnya dalam pembicaraan itu, narasumber lain Dosen Hukum Tata Negara STIH Jentera, Bivitri Susanti menerangkan apa yang dimaksud dengan pembangkangan sipil.
"Pembangkangan sipil rasionalitasnya adalah ketika masyarakat sipil tidak menemukan jalan keluar dari kebuntuan politik. Jadi persis seperti sekarang ini proses legislasi sangat tertutup, unjuk rasa direspon dengan kekerasan, ke MK pun banyak keraguan yang muncul dan tidak cepat," urainya.
Sederhananya, Bivitri menilai bahwa pembangkangan sipil merupakan respon dari publik kepada pemerintah ketika sudah tidak ada solusi alias mengalami jalan buntu.
Sejalan dengan Bivitri, Wakil Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Anton Septian juga menyatakan bahwa pihaknya sebagai bagian dari pilar ke 4 demokrasi harus mengambil bagian.
Dalam hal ini, Tempo secara terang-terangan di editorialnya mendukung adanya gerakan pembangkangan sipil untuk memperbaiki keadaan.
Di sisi lain, Menkumham Yasonna Laoly menyanggah seruan pembangkangan sipil sebagai sesuatu yang mengerikan karena hal itu merupakan suatu bentuk provokasi politik.
“Pembangkangan sipil ini politik lah. Ajak distrust ke pemerintah, nggak bayar pajak ini too much. Ini ada perbedaan ya. Kita mesti taat lah. Mekanisme yang kita pakai yang konstitusional saja," ungkapnya.
Yasonna lantas mengkritik pihak-pihak yang menyerukan pembangkangan sipil karena menggerakkan massa yang tidak paham untuk melawan.
"Ini bukan lagi berbahaya, sangat mengerikan. Kita ajak orang yang tak paham untuk pembangkangan sipil,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Kemenangan Rakyat Pati, Sinyal Pembangkangan Sipil yang Berpotensi Menular
-
Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, DPR: Apa Mungkin Bisa? yang Perlu Perbaiki Regulasinya
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah