Suara.com - Buntut dari kekecewaan rakyat karena UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan oleh DPR, belakangan muncul seruan untuk melakukan pembangkangan sipil terhadap pemerintah.
Seruan tersebut salah satunya dicetuskan oleh ahli hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar dalam sebuah konferensi pers virtual menanggapi UU Cipta Kerja awal bulan November ini.
"Saya menawarkan kita semua harus teriakkan bersama penolakan terhadap undang-undang ini. Pembangkangan sipil atau apalah itu bentuknya itu bisa dipikirkan, tapi maksud saya ini cara kita melihat baik-baik UU ini jangan dibiarkan begitu saja. Kalau tekanan publik kuat itu merupakan bagian dari partisipasi sipil," kata Zainal sebagaimana dikutip Suara.com.
Terkait seruan pembangkangan sipil ini, program acara Rosi yang tayang di stasiun televisi Kompas TV membahasnya bersama sejumlah narasumber salah satunya Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar.
Menurut Haris pembangkangan sipil tidak perlu diglorifikasi, karena dia sudah terjadi secara sosiologis.
"Tanpa ada omnibus law, masyarakat itu sudah melakukan pembangkangan sipil. karena mereka mengalami kemandekan dalam mekanisme, mengalami kesulitan harus datang ke MK dari Papua, Aceh dan lain-lain," ujarnya dikutip Suara.com, Jumat (23/10/2020).
Selain itu, pembangkangan sipil sebagai bagian dari kekecewaan rakyat terhadap pemerintah tidak hanya berwujud demonstrasi turun ke jalan melainkan ada bentuk lainnya.
"Pembangkangan sipil itu sudah terjadi, bukan sekadar demonstrasi, pasif dan diam saja, tidak bayar pajak ramai-ramai itu bagian dari simbol, bahwa mereka menolak," tegas Haris.
Saat ditanya tentang ajakan melakukan pembangkangan sipil, Haris menegaskan bahwa dirinya hanya mengkonstruksikan apa yang sudah terjadi di masyarakat.
Baca Juga: Politisi Pendukung Jokowi Teriak Tolak Pembangkangan Sipil: Kami Tak Bodoh
Sebelumnya dalam pembicaraan itu, narasumber lain Dosen Hukum Tata Negara STIH Jentera, Bivitri Susanti menerangkan apa yang dimaksud dengan pembangkangan sipil.
"Pembangkangan sipil rasionalitasnya adalah ketika masyarakat sipil tidak menemukan jalan keluar dari kebuntuan politik. Jadi persis seperti sekarang ini proses legislasi sangat tertutup, unjuk rasa direspon dengan kekerasan, ke MK pun banyak keraguan yang muncul dan tidak cepat," urainya.
Sederhananya, Bivitri menilai bahwa pembangkangan sipil merupakan respon dari publik kepada pemerintah ketika sudah tidak ada solusi alias mengalami jalan buntu.
Sejalan dengan Bivitri, Wakil Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Anton Septian juga menyatakan bahwa pihaknya sebagai bagian dari pilar ke 4 demokrasi harus mengambil bagian.
Dalam hal ini, Tempo secara terang-terangan di editorialnya mendukung adanya gerakan pembangkangan sipil untuk memperbaiki keadaan.
Di sisi lain, Menkumham Yasonna Laoly menyanggah seruan pembangkangan sipil sebagai sesuatu yang mengerikan karena hal itu merupakan suatu bentuk provokasi politik.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Kemenangan Rakyat Pati, Sinyal Pembangkangan Sipil yang Berpotensi Menular
-
Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, DPR: Apa Mungkin Bisa? yang Perlu Perbaiki Regulasinya
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja