Suara.com - Beredar di media sosial, klaim yang menyebut bahwa Presiden Jokowi akan melanjutkan tiga periode demi proyek infrastruktur nasional.
Klaim tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Puaverru Dacrus dalam grup Seruput Kopi Bareng Jokowi, 18 Oktober lalu.
Dalam unggahannya, Puaverru Dacrus menyertakan gambar yang narasinya mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan melanjutkanmasa jabatannya menjadi 3 periode demi menggarap proyek inrastruktur berupa jalan kereta api penghubung Mali-Sinegal.
Berikut narasi yang dibagikan:
"Presiden Jokowi lanjutkan 3 periode demi Proyek Infrastruktur Nasional maupun Internasional dgn Negara2 tetangga
SUKSES MEMBANGUN INFRASTRUKTUR DI NEGERI SENDIRI
JOKOWI DIPERCAYA AFRIKA
MALI-SINEGAL
INDONESIA
Baca Juga: Faisal Basri: Ayo Pak Jokowi Kembali ke Jalur, Kita Gak Butuh Omnibus Law
BANGUN PENGHUBUNG 2 NEGARA SEPANJANG 1.023 KM".
Lantas benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran tim Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan lanjut tiga periode adalah klaim yang salah.
Pasalnya, tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Pusat terkait penambahan satu periode Presiden Jokowi demi infrastruktur.
Selain itu, penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode bertentangan dengan UUD 1945 pasal 7 yang menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden hanya menjabat selama lima tahun dalam setiap periodenya. Selanjutnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.
Lebih lanjut lagi, penambahan atau pengurangan periode harus melalui persetujuan DPR dan diputuskan oleh MK. Namun, sampai saat ini tidak ada wacana bahkan keputusan atas penambahan satu peride tersebut.
Sementara itu, proyek jalur kereta api sepanjang 1.023 km sendiri merupakan garapan PT INKA (Industri Kereta Api). PT INKA dalam hal ini adalah sebagai project developer yang melakukan upgrading jalur kereta api penghubung Mali Sinegal.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Presiden Jokowi akan lanjut tiga periode guna kepentingan proyek adalah klaim yang salah.
Unggahan tersebut masuk dalam kategori Konten Palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'