Suara.com - Arief Budiman mulai besok dikabarkan akan kembali aktif memimpin Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hal itu setelah Arief dinyatakan berstatus negatif Corona (Covid-19).
Plh Ketua KPU Ilham Saputra menyampaikan, Arief sudah menjalani isolasi selama 35 hari setelah sempat dinyatakan terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19.
Sebelumnya, anggota KPU Pramono Ubaid sudah lebih dahulu menerima hasil negatif Covid-19 pada Sabtu (24/10).
"Secara total, keduanya telah melakukan isolasi selama kurang lebih 35 hari," ujar Ilham Saputra dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Arief dan Pramono diketahui menjalani serangkaian tes, mulai dari tes swab hingga foto atau scan thorax di tempat berbeda pada Jumat (23/10). Kekinian keduanya sudah mulai menghadiri rapat pelno, hal itu diketahui melalui foto yang dibagikan Ilham.
"Dalam rapat pleno pada hari ini, keduanya telah menyampaikan laporan mengenai perkembangan kesehatan mereka. Dan Rapat Pleno memutuskan saudara Arief Budiman kembali bertugas sebagai Ketua KPU RI mulai besok, Selasa (27/10). Sementara saudara Pramono yang selama ini tetap aktif sebagai anggota KPU RI namun melaksanakan tugas secara WFH, mulai hari ini Senin (26/10) telah kembali melaksanakan tugasnya sebagaimana biasanya," tutur Ilham.
Ilham turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak terkait yang telah membantu kesembuhan dua pimpinan KPU, terlebih mereka menjalani isolasi cukup lama. Ilham yang akan mengembalikan kepemimpinan KPU ke tangan Arief sekaligus mengucapkan permohonan maaf.
"Saya mohon maaf jika selama menjadi Plh Ketua KPU RI ada pernyataan dan komentar saya yang membuat teman-teman tidak berkenan," kata Ilham.
Baca Juga: Update 26 Oktober: Positif Corona Indonesia 392.934, Sembuh 317.672 Orang
Berita Terkait
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman