Suara.com - Sedikitnya 12 nelayan di Filipina dinyatakan hilang setelah badai Molave menghantam pulau Luzon, pulau utama Filipina, Senin (26/10/2020).
Dilansir ANTARA, badai Molave menerjang dengan kecepatan angin 125 kilometer per jam dan hembusan hingga 150 kilometer per jam, yang menyebabkan banjir dan memicu perintah evakuasi paksa untuk puluhan ribu orang.
"Mereka telah hilang selama 24 jam. Mereka seharusnya pulang kemarin sebelum tengah hari," kata Gremil Alexis Naz dari kantor Pertahanan Sipil Filipina kepada radio DZMM, sembari menyatakan belum dilaporkan adanya korban jiwa.
Dia menambahkan bahwa operasi pencarian dan penyelamatan akan dilakukan.
Molave, badai ke-17 yang melanda Filipina tahun ini, menyusul Badai Tropis Saudel, yang pekan lalu menyebabkan banjir yang meluas di provinsi Quezon di wilayah Calabarzon, tenggara ibu kota Manila.
Di provinsi Albay, sebanyak 15.000 pengungsi diizinkan untuk kembali ke rumah mereka, Namun, masih banyak daerah masih tergenang dan tidak ada aliran listrik, kata Gubernur Alfrancis Bichara kepada radio DZMM.
Tingkat peringatan badai tetap berlaku di ibu kota Manila dan beberapa provinsi terdekat di sekitarnya.
Sekitar setengah dari 107 juta penduduk Filipina tinggal di wilayah Luzon. Negara itu dilanda rata-rata 20 topan setiap tahun.
Badan pertanian Filipina mengatakan daerah-daerah yang terkena dampak topan telah berhasil memanen tanaman dari sekitar 133.292 hektar lahan pertanian sebelum topan datang dan menyelamatkan sekitar 530.593 ton beras yang belum digiling dari dampak kehancuran.
Baca Juga: Badai Molave Terjang Filipina, Sebabkan Banjir dan 25.000 Warga Mengungsi
Molave akan meninggalkan Filipina pada Selasa pagi dan menuju Vietnam, di mana Perdana Menteri Nguyen Xuan Phuc pada Senin mengeluarkan peringatan mendesak kepada provinsi dan kota yang berada di jalur topan Molave untuk bersiap.
Pemerintah Vietnam mengatakan provinsi-provinsi tersebut perlu mempersiapkan rencana untuk mengevakuasi hampir 1,3 juta orang.
Berita Terkait
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Wakil Presiden Dimakzulkan DPR! Perang Dinasti Politik Filipina Memanas Jelang Pemilu 2028
-
Gus Lilur Serukan Tritura Nelayan, Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Berantas Penyelundupan BBL
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya