Suara.com - Polri mengklaim tak akan bertindak represif terhadap mahasiswa dan buruh yang berencana kembali melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Rabu (28/10/2020) besok.
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan bertepatan dengan rencana penandatanganan UU Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap mengamankan jalannya aksi demonstrasi mahasiswa dan buruh meski selama pandemi Covid-19 Polri tak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) demo.
Awi juga mengklaim jika pihaknya tak akan bertindak represif apabila peserta demo melakukan aksinya secara damai.
"Selama demo damai, Polri akan mengamankan dan tidak akan melakukan tindakan represif," kata Awi kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).
Kendati begitu, Awi menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas apabila para peserta aksi demonstrasi berbuat anarkis.
Tindakan tegas tersebut menurutnya akan dilakukan berdasar Protap Kapolri No. 1 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarki, Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap No. 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.
"Kalau demo sudah anarki pasti polisi akan bertindak, karena negara tidak boleh kalah dengan preman, dengan intoleran. Indonesia merupakan negara hukum dan hukum akan ditegakkan," katanya.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) sebelumnya berencana kembali melakukan aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker pada Rabu besok.
Baca Juga: Rekonstruksi Kebakaran Kejagung Tertutup, Polri Khawatir TKP Diacak-acak
Aksi besar-besaran tersebut rencananya akan digelar di depan Istana Negara bertepatan dengan momen penandatanganan UU Ciptaker tersebut oleh Presiden Jokowi.
Berita Terkait
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Demo Kepung Jakarta, Boni Hargens Puji Pendekatan Humanis Polri Jaga Stabilitas
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya