Suara.com - Saat ini, pemerintah tengah berjuang dan bergotong royong dengan berbagai pihak, agar Indonesia dapat terus berdiri dengan tegak dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang tengah melanda. Berbagai upaya telah dilakukan. Pemerintah optimistis bahwa Indonesia akan segera pulih dari krisis ini.
Berbagai kebijakan diterbitkan dan aneka program telah dilaksanakan, agar masyarakat maju, bangkit, dan pulih dari pandemi Covid-19. Bukan hanya sektor ekonomi saja yang terkena dampak, tapi juga bidang pendidikan.
Hal inilah yang menjadi landasan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan pembelajaran dari rumah, demi kesehatan dan keselamatan anak-anak Indonesia dan para pendidik mereka.
Prinsip kebijakan pendidikan dan kebudayaan di masa pandemi adalah kesehatan dan keselamatan. Kemendikbud menetapkan berbagai inisiatif kebijakan untuk mendukung pembelajaran dari rumah, mulai dari inisiasi Program Belajar dari Rumah (BDR), radio edukasi, penyediaan materi belajar, optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Rumah Belajar, hingga penyusunan modul belajar sederhana sesuai kurikulum dalam situasi darurat.
Selain itu, kebijakan berupa bantuan kuota belajar diberikan kepada para siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Kebijakan ini disalurkan sebanyak empat bulan, mulai September sampai Desember 2020. Sebanyak 28,5 juta paket bantuan kuota internet telah disalurkan di bulan September.
Pada Oktober ini, Kemendikbud akan menyalurkan 35,7 juta paket bantuan kuota internet. Data tersebut diambil dari data penerima bulan lalu ditambah 7,2 juta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang baru.
Pemberian kuota internet ini dibagi menjadi empat kategori. Pertama, bantuan kuota internet untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 20 GB kuota internet per bulan. Kedua, peserta didik jenjang dasar dan menengah mendapatkan 35 GB kuota internet per bulan.
Ketiga, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah mendapatkan 42 GB kuota internet per bulan. Keempat, dosen dan mahasiswa mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 50 GB per bulan.
Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Kuota Internet bagi 27,3 Juta Pendidik dan Murid
Berita Terkait
-
Lapor Mas Nadiem, Sekolah di 19 Provinsi Belum Dapat Kuota Internet Gratis
-
Pandemi Covid-19 Kota Makassar Berubah dari Zona Merah ke Zona Oranye
-
Meski Pandemi, Warga Daftar Haji di Mataram Tetap Ramai
-
Corona Melonjak, Gubernur Kalbar: Gejala Sekecil Apapun Langsung ke Dokter
-
Kuta Dihantam Corona, Dulu Hampir Seribu Kini Hanya Puluhan Porsi
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai