Suara.com - Pemuda Muhammadiyah ikut angkat bicara soal penangkapan penceramah Sugik Nur Raharja alias Gus Nur beberapa waktu lalu.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin yang menilai cara dakwah Gus Nur tidak meneladai apa yang diajarkan Rasulullah Saw.
Menurut Razikin, pendakwah seharusnya menjalankan prinsip dakwah dari ayat dakwah yakni Surat An-Nahl ayat 125.
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dia lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. An-Nahl: 125).
Bagi Razikin apabila seorang muslim berpegang teguh pada ayat tersebut, maka ia tidak mungkin mengalami masalah seperti yang dialami Gus Nur.
“Islam mengajarkan dalam menyelesaikan persoalan dengan jalan Musyawarah dan apapun hasil dari musyawarah jauh lebih baik. Saya berharap para pendakwah perlu juga mendalami fikih siyasah dan dalam fiqih siyasah pelajaran pertamanya adalah masalah musyawarah,” ujarnya dikutip dari hops.id --jaringan Suara.com, Selasa (27/10/2020).
Dukungan Pemuda Muhammadiyah terhadap penangkapan Gus Nur juga didasari oleh respon warga NU khususnya kalangan mudanya.
Razikin menyebut, kader muda NU dikenal sebagai kader yang militan dalam menjaga marwah organisasi mereka.
Oleh karena itu, penangkapan Gus NUr dinilai bisa menurunkan tensi pada kader muda NU yang marah dengan pernyataan Gus Nur.
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Refly Harun Terkait Ujaran Gus Nur di Youtube
"Kita tahu kader-kader Muda NU sangat militan dalam menjaga NU sebagai rumah besar mereka. Idealnya sikap saudara Gus Nur sebagai pendakwah memberikan keteladanan, kan Nabi Muhammad SAW sendiri diutus untuk memberikan keteladanan, dalam situasi apapun sikap keteladanan itu tetap dijaga,” imbuhnya.
Ia berharap, penangkapan Gus Nur bisa menjadi hikmah dan pelajaran dalam menyampaikan suatu pendapat atau dakwah agar mengedepankan nalar serta menjinakkan emosi dan amarah.
Perbedaan politik dan cara pandang, tambah Razikin, tidak boleh membuat seorang muslim menyampaikan ujaran kebencian yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Penangkapan Gus Nur
Sebelumnya, Gus Nur ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).
Andry Ermawan penasehat hukum Gus Nur saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Andry belum bisa menjelaskan secara detail dalam penangkapan tersebut.
Berita Terkait
-
Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar untuk Perkuat Nilai Spiritual
-
Sindir Menkomdigi, Habib Jafar: Komentar Judi Banjiri Dakwah Saya, Tak Pernah Ditindak
-
Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan
-
Ngeri Tragedi 98 Terulang, Pemuda Lintas Iman 'Turun Gunung', Tuntut DPR Pecat Anggota Provokator!
-
Tragedi Affan Kurniawan, Pemuda Muhammadiyah Ultimatum DPR, Jangan Abaikan Rakyat!
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia