Suara.com - Kepolisian Sektor Metro Menteng, Jakarta Pusat, melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP terkait seorang wanita yang membawa bensin mengancam akan membakar gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (27/10/2020) kemarin.
"Kami pagi tadi jemput bola ke Balai Kota untuk klarifikasi dan olah TKP atas informasi itu," kata Kanit Reskrim Polsek Gambir, Kompol Gunarto dihubungi, Rabu (28/10/2020).
Jemput bola dilakukan polisi, kata Gunarto, lantaran polsek menteng belum mendapatkan laporan resmi terkait ancaman pembakaran balai kota. Ia mengaku hanya menerima surat dari Balai Kota terkait kejadian tersebut.
"Kami belum terima laporan. Hanya surat dari Balaikota yang menjelaskan kejadian. Surat kami terima tadi malam jam 22.30 WIB, sedangkan kejadian pagi hari," ujarnya.
Gunarto mengatakan belum mendapatkan hasil investigasi dari olah TKP. Lantaran, sejumlah saksi maupun pihak Balai Kota, hari ini, tak berada ditempat lantaran cuti bersama.
"Namun pihak balaikota tutup, dan pernyataan dari kepala keamanannya cuti bersama," tuturnya.
Dalam rekaman video itu, tampak ada aparat TNI yang juga melakukan pemeriksaan terhadap wanita tersebut.
"Ini bensin lho, amankan," ujar anggota polisi tersebut dalam rekaman video.
Saat petugas menemukan botol bensin, terlihat wanita itu tak terima dengan pemeriksaan yang dilakukan petugas.
Baca Juga: Anies Didesak Mundur karena Dituding Kelompok Ini Terlibat Aksi UU Ciptaker
"Saya tidak terima ini semua," kata dia.
Wanita berhijab itu pun terlihat terlibat cekcok mulut dengan aparat yang telah menyita botol berisi bensin tersebut.
"Ku bakar gedung ini," ucapnya.
Wanita yang mengenakan hijab berwarna biru dongker itu pun merasa mendapatkan kekerasan saat dilakukan pemeriksaan. Bahkan wanita itu sempat menunjuk aparat TNI.
"Enggak ada kekerasan," kata anggota TNI yang mengenakan masker tersebut.
Dalam rekaman itu, tampak anggota polisi kembali menanyakan maksud wanita itu membawa bensin ke dalam ruangan. Saat ditanyakan hal itu, wanita itu pun langsung mengaku alasannya membawa bensin untuk melakukan pembakaran.
Berita Terkait
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!
-
Sentuhan Humanis di Depan Kedubes AS, Polwan Polres Jakpus Sambut Pendemo sebagai Pejuang Aspirasi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut