Suara.com - Seorang anggota polisi Filipina 'terbunuh' oleh seekor ayam jago selama penggerebekan sabung ayam ilegal di provinsi Samar Utara.
Letnan Christine Bolok terkena serangan ayam jago, terluka oleh pisau taji setajam silet yang dipasangkan di kaki ayam aduan.
- Bagaimana suara kokok ayam jantan bisa menjadi sengketa serius di pengadilan
- Sekolah terhenti akibat pandemi Covid-19, ruang kelas di Kenya diubah menjadi peternakan ayam
Pisau itu melukai paha kirinya, mengiris arteri femoralisnya, salah satu pembuluh darah arteri utama dalam tubuh yang terletak di paha. Ia dilarikan ke rumah sakit tapi dinyatakan meninggal dunia saat tiba.
Sabung ayam telah dilarang selama wabah virus corona.
Sebelum pandemi, sabung ayam hanya diperbolehkan di tempat yang mendapat izin pada hari Minggu dan hari libur resmi, serta selama pesta lokal yang berlangsung maksimal tiga hari, menurut kantor berita pemerintah The Philippine News Agency (PNA).
Kepala kepolisian provinsi Kolonel Arnel Apud mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa kejadian itu "sungguh sial", dan menyebutnya sebagai "nasib buruk yang tak dapat saya jelaskan".
"Saya tidak percaya ketika pertama kali mendengar laporan ini. Ini adalah pertama kalinya dalam 25 tahun karier saya sebagai polisi, saya kehilangan seorang anggota karena taji ayam aduan."
Kepala kepolisian itu juga mengirimkan "simpati terdalam" kepada keluarga korban, kata PNA.
Tiga orang ditangkap serta tujuh ayam jago aduan, dua pisau taji, dan uang sebesar 550 Peso Filipina (sekitar Rp 160.000) disita, lapor PNA.
Baca Juga: Polisi Berencana Pantau Karantina via Sosmed, Warganet Filipina Geram
- Ayam ternyata tidak sebodoh yang dibayangkan
- Enam hingga tujuh juta anak ayam jantan dihancurkan hidup-hidup setiap tahun
Tiga orang tersangka lainnya masih buron.
Sabung ayam sangat populer di Filipina dan biasanya dijadikan bahan taruhan sejumlah orang.
Anda juga mungkin tertarik....
Berita Terkait
-
Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi: Polisi Gugur, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa!
-
Detik-detik Dramatis, Bripka Anditya Gugur Saat Selamatkan Remaja Tenggelam di Pangandaran
-
Update Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar: 8 Anggota Terluka, 1 Warga Ikut Jadi Korban
-
Update Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar: 1 Anggota Polri Meninggal, 3 Luka Berat
-
Polisi Ditembak Polisi di Rumah Petinggi Polri: TPF Perlu Dibentuk karena Kasus Ini Langka dan Ada Keanehan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu