Suara.com - Lingkar Aktivis Jakarta (LAJ) mengingatkan warga tertentu untuk tidak menuduh sembarangan Gubernur DKI Anies Baswedan membiayai demo di Jakarta.
Inisiator LAJ, Agung Nugroho menganggap tudingan Anies mendalangi demo buruh dan mahasiswa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan pelanggaran hukum terkait pencemaran nama baik.
"Itu pernyataan sumir dan tidak ada bukti sama sekali," ujar Agung dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
Penegasan LAJ itu menanggapi aksi demonstrasi puluhan massa yang menamakan Gerakan Jaga Indonesia di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/10).
Agung menyatakan Anies Baswedan pada saat demonstrasi mendatangi lokasi pembakaran halte busway yang merupakan aset Pemprov DKI dan berdialog dengan para pendemo.
"Soal mendatangi lokasi pembakaran halte busway itu tanggung jawab Gubernur sebagai pimpinan Pemprov DKI. Sementara dialog Anies dengan pendemo itu cara dan gaya Anies sebagai Gubernur bagaimana meredakan situasi agar kembali kondusif dan terbukti berhasil," jelas Agung seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, terkait tuduhan adanya ambulans membawa logistik dan makanan, Agung mengatakan itu merupakan tuduhan tanpa dasar. Dia justru mensinyalir adanya muatan politik dari demo tersebut.
Muatan politik itu dengan menutup berita demo buruh dan mahasiswa yang masih menolak UU Cipta Kerja sekaligus mendiskreditkan Anies Baswedan.
Agung yang juga Ketua Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak mengganggu fokus Pemprov DKI dibawah komando Anies Baswedan dalam penanggulangan wabah COVID-19.
Baca Juga: Dikawal Ormas, Anies Konvoi Sepeda dari Rumah ke Museum Sumpah Pemuda
Desak Anies Mundur
Puluhan pengunjuk rasa dari Gerakan Jaga Indonesia DKI Jakarta sempat menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, kemarin. Aksi tersebut berlangsung bersamaan dengan aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda.
Sekjen Gerakan Jaga Indonesia DKI Jakarta, Aldi Nababa mengatakan aksi mereka di depan Balai Kota ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dalam tuntutannya, Gerakan Jaga Indonesia DKI Jakarta menuntut Anies agar mundur dari jabatan gubernur.
"Tuntutan utama kami minta gubernur turun jabatan, melakukan kebijakan yang menyejahterakan rakyat. Dari persoalan Formula E sampai masalah banjir," kata Aldi di lokasi, Rabu.
Aldi menduga Anies terlibat dalam aksi tolak Omnibus Law pada 8 Oktober 2020. Hal itu, kata Aldi, lantaran Anies menyiapkan logistik baik menyediakan ambulans hingga makanan. Kedatangan Anies saat unjuk rasa juga dinilai sebagai bentuk dukungan.
"Masuk ke tengah-tengah pertempuran. Anak-anak sekolah yang harusnya sekolah, boleh demo," ujar Aldi.
Tag
Berita Terkait
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
-
Apa Arti Istilah NPC? Dipakai Anies untuk Kritik Oxford soal Penemu Rafflesia Hasseltii
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu