Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Prancis untuk menyampaikan sikap resmi pemerintah Indonesia atas pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina Islam.
Pernyataan Macron dinilai telah melukai perasaan umat muslim karena dianggap mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme. “Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Fachrul Razi pada Kamis (29/10/2020), lalu.
Kebebasan berpendapat, kata Fachrul Razi, tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga menciderai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun. Menghina simbol agama, kata Fachrul Razi, dapat dianggap sebagai tindakan melanggar hukum. Pelakunya harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan ditindak sesuai ketentuan hukum.
Pernyataan Fachrul Razi yang mengatakan menghina simbol agama adalah perbuatan pelanggaran hukum dan harus ditindak sesuai ketentuan hukum diapresiasi poltikus Ferdinand Hutahaean. Tetapi, Ferdinand menilai Fachrul Razi tak menunjukkan sikap serupa terhadap para pelanggar hukum di Indonesia.
"Pak menag, saya turut mengecam peristiwa di Prancis sebagai solidaritas menghargai keyakinan yang berbeda dan juga menghormati nilai kemanusiaan. Pernyataan bapak ini bagus, kriminal! Sayangnya para kriminal itu di sini bebas-bebas saja dan bapak belum komentar yang sama," kata Ferdinand di media sosial.
Dalam pernyataan di kesempatan yang lain, Ferdinand mengungkapkan kekhawatirannya pada nasib bangsa Indonesia yang disebut dalam ancaman pertikaian perang saudara. Kekhawatiran Ferdinand berangkat dari begitu banyak komentar provokatif di media sosial.
"Melihat realitas komentar-komentar yang bertebaran di medsos hingga hari ini, sungguh negeri ini sedang berada dalam ancaman pertikaian perang saudara. Konflik antar identitas akan pecah kedepan. Tak heran bila ada yang menyatakan 2030 Indonesia akan bubar. Hanya ketegasan yang bisa cegah ini!" katanya.
Usai Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Prancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Macron, melihat reaksi masyarakat, Fachrul Razi mengingatkan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Fachrul Razi juga mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri. “Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan,” kata Fachrul Razi.
Baca Juga: Sempat Berhenti, Pulan Bintan Kembali Kedatangan TKA Asal China
“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," dia menambahkan.
Berita Terkait
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Incar Emas, Filipina Siap Jadi Penjegal Serius Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025
-
10 Contoh Soal Ujian Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP, Asah Ketelitian dengan Soal Latihan Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan