Suara.com - Setelah dilaporkan ke Polda Bali karena dugaan penodaan agama Hindu dan isu SARA, anggota DPD Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna tidak mempersoalkannya.
"Terkait laporan, nggak apa silahkan saja. Itu hak masyarakat silakan saja. Yang pasti kan sebagai pejabat politik saya memiliki hak untuk berpendapat. Baca UU MD3 2014, 2018, tentang hak anggota DPD. Jadi seorang wakil rakyat, anggota DPD tidak bisa dituntut, karena pendapatnya terkait dengan sedang bekerja atau tupoksi. Saya menanggapinya biasa-biasa saja," ucap Wedakarna ketika ditemui di kantor DPD perwakilan Bali, Jumat (30/10/2020).
Ia menanggapi terkait laporan kepada polisi, atas pernyataannya, seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom, yang dia katakan mengamankan PP Nomor 87 Tahun 2014.
"Terkait seks bebas misalkan anjuran memakai kondom yang saya sampaikan di dalam pidato. Itu mengamankan PP Nomor 87/2014. Itu ada program pencegahan untuk HIV AIDS. Karena di Bali cukup marak," kata dia.
Ia menyatakan, "Jadi ketika ditanyakan bagaimana cara menghindari HIV AIDS, salah satunya ya alat kontrasepsi dong. Apa lagi, karena saya tidak mau munafik. Karena saya harus berbicara dengan bahasa anak muda. Saya tidak bisa berbicara dengan bahasa pejabat. Itulah yang diminta oleh masyarakat. Jangan lupa pernyataan saya adalah tentang selalu saat saya sedang bertugas di Bali."
Terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di kantor DPD, ia juga menyerahkan penanganan persoalan itu kepada Polda Bali.
"Hal-hal berbau politik maupun itu program atau isu-isu. Kami sudah selesaikan hari ini melalui undangan terbuka. Saya ingin membuktikan bahwa saya tidak lari dari tanggung jawab," kata dia.
Ia mengaku siap memperbaiki diri dan datang ke Nusa Penida selama satu sampai dua hari ke depan.
"Ayo kita selesaikan secara musyawarah mufakat dan Pancasila," katanya.
Sebelumnya, tetua (pinisepuh) Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta, dan seorang warga dari Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, melaporkan Wedakarna atas dugaan penodaan agama Hindu.
Didampingi pengacara pada Jumat (30/10/2020), Harta mengatakan ada dua hal yang akan dilaporkan. Pertama terkait pernyataannya yang diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali dan kedua, pernyataannya saat pidato di SMAN 2 Tabanan yang diduga menyatakan seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom. [Antara]
Berita Terkait
-
Dikasih Kondom dan Uang, Zack Lee Cerita Diajari Ayah untuk Lakukan Seks di Hotel
-
Biar Tak Dicap Legalkan Seks Bebas Bagi Pelajar, DPR Beri Masukan Ini ke Pemerintah
-
Kritik PP Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Komisi X DPR: Nalarnya ke Mana?
-
Profil 4 Tersangka Pesta Orgy, Ini Peran 'Gila' Mereka Gelar Seks Bebas
-
Sejarah Orgy: Pesta Seks Bebas Pasutri Jaksel, Sudah Ada Sejak Zaman Yunani
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas