Suara.com - Setelah dilaporkan ke Polda Bali karena dugaan penodaan agama Hindu dan isu SARA, anggota DPD Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna tidak mempersoalkannya.
"Terkait laporan, nggak apa silahkan saja. Itu hak masyarakat silakan saja. Yang pasti kan sebagai pejabat politik saya memiliki hak untuk berpendapat. Baca UU MD3 2014, 2018, tentang hak anggota DPD. Jadi seorang wakil rakyat, anggota DPD tidak bisa dituntut, karena pendapatnya terkait dengan sedang bekerja atau tupoksi. Saya menanggapinya biasa-biasa saja," ucap Wedakarna ketika ditemui di kantor DPD perwakilan Bali, Jumat (30/10/2020).
Ia menanggapi terkait laporan kepada polisi, atas pernyataannya, seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom, yang dia katakan mengamankan PP Nomor 87 Tahun 2014.
"Terkait seks bebas misalkan anjuran memakai kondom yang saya sampaikan di dalam pidato. Itu mengamankan PP Nomor 87/2014. Itu ada program pencegahan untuk HIV AIDS. Karena di Bali cukup marak," kata dia.
Ia menyatakan, "Jadi ketika ditanyakan bagaimana cara menghindari HIV AIDS, salah satunya ya alat kontrasepsi dong. Apa lagi, karena saya tidak mau munafik. Karena saya harus berbicara dengan bahasa anak muda. Saya tidak bisa berbicara dengan bahasa pejabat. Itulah yang diminta oleh masyarakat. Jangan lupa pernyataan saya adalah tentang selalu saat saya sedang bertugas di Bali."
Terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di kantor DPD, ia juga menyerahkan penanganan persoalan itu kepada Polda Bali.
"Hal-hal berbau politik maupun itu program atau isu-isu. Kami sudah selesaikan hari ini melalui undangan terbuka. Saya ingin membuktikan bahwa saya tidak lari dari tanggung jawab," kata dia.
Ia mengaku siap memperbaiki diri dan datang ke Nusa Penida selama satu sampai dua hari ke depan.
"Ayo kita selesaikan secara musyawarah mufakat dan Pancasila," katanya.
Sebelumnya, tetua (pinisepuh) Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta, dan seorang warga dari Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, melaporkan Wedakarna atas dugaan penodaan agama Hindu.
Didampingi pengacara pada Jumat (30/10/2020), Harta mengatakan ada dua hal yang akan dilaporkan. Pertama terkait pernyataannya yang diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali dan kedua, pernyataannya saat pidato di SMAN 2 Tabanan yang diduga menyatakan seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom. [Antara]
Berita Terkait
-
Dikasih Kondom dan Uang, Zack Lee Cerita Diajari Ayah untuk Lakukan Seks di Hotel
-
Biar Tak Dicap Legalkan Seks Bebas Bagi Pelajar, DPR Beri Masukan Ini ke Pemerintah
-
Kritik PP Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Komisi X DPR: Nalarnya ke Mana?
-
Profil 4 Tersangka Pesta Orgy, Ini Peran 'Gila' Mereka Gelar Seks Bebas
-
Sejarah Orgy: Pesta Seks Bebas Pasutri Jaksel, Sudah Ada Sejak Zaman Yunani
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam