Suara.com - Din Syamsuddin, pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, menganggap laju negara Republik Indonesia telah menyimpang.
Salah satu penyimpangan yang dimaksud Din Syamsuddin adalah, terbentuknya sistem kediktaktoran konstitusional.
Din menjelaskan maksud kediktatoran konstitusional adalah, membangun kekuasaan terpusat, melalui pembuatan regulasi, dalam hal ini, undang-undang.
Menurutnya, pembuatan regulasi untuk mengembangkan kekuatan kediktatoran itu menyimpang dari dasar-dasar bangsa.
"Gejala gelagat mengembangkan kediktatoran dengan bingkai konstitusi adanya UU yang sesungguhnya menyimpang dari nilai-nilai dasar yang semuanya ingin mengukuhkan kekuasaan itu," jelas Din dalam acara deklarasi KAMI Jambi melalui Zoom, Jumat (30/10/2020).
Karenanya, menurut Din, selain adanya oligarki politik dan ekonomi, saat ini negara justru berkembang menjadi otokrasi bukan demokrasi.
Pasalnya, kata Din, kekuasaan pemerintahan kekinian hanya berpusat kepada satu orang. Namun, Din tak menyebut siapa satu orang yang dimaksudnya tersebut.
Ia mencontohkan dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Regulasi itu dianggap Din menurunkan prinsip Indonesia sebagai negara hukum.
"Lihat manifestasinya pada UU eks Perppu yang sekarang jadi UU Nomor 2 tahun 2020, yang hak dan fungsi DPR dalam penganggaran ditarik ke presiden. Pemberian imunitas kekebalan ke pejabat keuangan tidak boleh digugat secara perdata," tuturnya.
Baca Juga: Sampai ke Mancanegara, Din Syamsuddin: KAMI Dianggap Bahaya Besar
Berita Terkait
-
Sampai ke Mancanegara, Din Syamsuddin: KAMI Dianggap Bahaya Besar
-
Gatot Nurmantyo Langsung Telepon saat Polisi Bubarkan Acara KAMI di Jambi
-
Live Zoom, Polisi Bubarkan Acara Deklarasi KAMI di Jambi karena Tak Berizin
-
Deklarasi KAMI di Jambi Didatangi Polisi, Minta Dihentikan
-
Gegara Polisi Tak Hadir, Sidang Praperadilan Ketua KAMI Medan Ditunda
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson
-
Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting
-
Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot