Suara.com - Din Syamsuddin, pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, menganggap laju negara Republik Indonesia telah menyimpang.
Salah satu penyimpangan yang dimaksud Din Syamsuddin adalah, terbentuknya sistem kediktaktoran konstitusional.
Din menjelaskan maksud kediktatoran konstitusional adalah, membangun kekuasaan terpusat, melalui pembuatan regulasi, dalam hal ini, undang-undang.
Menurutnya, pembuatan regulasi untuk mengembangkan kekuatan kediktatoran itu menyimpang dari dasar-dasar bangsa.
"Gejala gelagat mengembangkan kediktatoran dengan bingkai konstitusi adanya UU yang sesungguhnya menyimpang dari nilai-nilai dasar yang semuanya ingin mengukuhkan kekuasaan itu," jelas Din dalam acara deklarasi KAMI Jambi melalui Zoom, Jumat (30/10/2020).
Karenanya, menurut Din, selain adanya oligarki politik dan ekonomi, saat ini negara justru berkembang menjadi otokrasi bukan demokrasi.
Pasalnya, kata Din, kekuasaan pemerintahan kekinian hanya berpusat kepada satu orang. Namun, Din tak menyebut siapa satu orang yang dimaksudnya tersebut.
Ia mencontohkan dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Regulasi itu dianggap Din menurunkan prinsip Indonesia sebagai negara hukum.
"Lihat manifestasinya pada UU eks Perppu yang sekarang jadi UU Nomor 2 tahun 2020, yang hak dan fungsi DPR dalam penganggaran ditarik ke presiden. Pemberian imunitas kekebalan ke pejabat keuangan tidak boleh digugat secara perdata," tuturnya.
Baca Juga: Sampai ke Mancanegara, Din Syamsuddin: KAMI Dianggap Bahaya Besar
Berita Terkait
-
Sampai ke Mancanegara, Din Syamsuddin: KAMI Dianggap Bahaya Besar
-
Gatot Nurmantyo Langsung Telepon saat Polisi Bubarkan Acara KAMI di Jambi
-
Live Zoom, Polisi Bubarkan Acara Deklarasi KAMI di Jambi karena Tak Berizin
-
Deklarasi KAMI di Jambi Didatangi Polisi, Minta Dihentikan
-
Gegara Polisi Tak Hadir, Sidang Praperadilan Ketua KAMI Medan Ditunda
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!