Suara.com - Din Syamsuddin, pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, menganggap laju negara Republik Indonesia telah menyimpang.
Salah satu penyimpangan yang dimaksud Din Syamsuddin adalah, terbentuknya sistem kediktaktoran konstitusional.
Din menjelaskan maksud kediktatoran konstitusional adalah, membangun kekuasaan terpusat, melalui pembuatan regulasi, dalam hal ini, undang-undang.
Menurutnya, pembuatan regulasi untuk mengembangkan kekuatan kediktatoran itu menyimpang dari dasar-dasar bangsa.
"Gejala gelagat mengembangkan kediktatoran dengan bingkai konstitusi adanya UU yang sesungguhnya menyimpang dari nilai-nilai dasar yang semuanya ingin mengukuhkan kekuasaan itu," jelas Din dalam acara deklarasi KAMI Jambi melalui Zoom, Jumat (30/10/2020).
Karenanya, menurut Din, selain adanya oligarki politik dan ekonomi, saat ini negara justru berkembang menjadi otokrasi bukan demokrasi.
Pasalnya, kata Din, kekuasaan pemerintahan kekinian hanya berpusat kepada satu orang. Namun, Din tak menyebut siapa satu orang yang dimaksudnya tersebut.
Ia mencontohkan dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Regulasi itu dianggap Din menurunkan prinsip Indonesia sebagai negara hukum.
"Lihat manifestasinya pada UU eks Perppu yang sekarang jadi UU Nomor 2 tahun 2020, yang hak dan fungsi DPR dalam penganggaran ditarik ke presiden. Pemberian imunitas kekebalan ke pejabat keuangan tidak boleh digugat secara perdata," tuturnya.
Baca Juga: Sampai ke Mancanegara, Din Syamsuddin: KAMI Dianggap Bahaya Besar
Berita Terkait
-
Sampai ke Mancanegara, Din Syamsuddin: KAMI Dianggap Bahaya Besar
-
Gatot Nurmantyo Langsung Telepon saat Polisi Bubarkan Acara KAMI di Jambi
-
Live Zoom, Polisi Bubarkan Acara Deklarasi KAMI di Jambi karena Tak Berizin
-
Deklarasi KAMI di Jambi Didatangi Polisi, Minta Dihentikan
-
Gegara Polisi Tak Hadir, Sidang Praperadilan Ketua KAMI Medan Ditunda
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
Terkini
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!