"Jadi agama ada di bawah negara," jelas Dr Ayang.
Pelarangan hijab, nikab dan burka merupakan hasil dari impleteasi Laïcité yang kedua tersebut.
Misalnya, pada Mei 2019, Pemerintah Prancis melarang perempuan berhijab mengantar anak ke sekolah.
"Yang ketiga ada Laïcité separatis individual yang sangat ketat. Jadi pada laïcité ini, individu yang menentukan percaya atau tidak percaya pada suatu agama," jelas Dr Ayang.
Dr Ayang menjelaskan, perkembangan Laïcité yang ketiga ini kemudian berkembang menjadi tipe keempat, yakni memisahkan antara agama dan negara.
"Negara butuh kelompok antara negara dan warga yang memeluk sebuah agama. Pada Laïcité keempat ini negara tidak memberikan bantuan apa pun untuk kelompok agama," papar Dr Ayang.
Berdasarkan Laïcité keempat itulah kemudian lahirnya bentuk sekularisme atau Laïcité yang menjadi jawaban atas kekurangan sebelumnya, yakni Laïcité kelima: yang terbuka.
"Laïcité yang terbuka adalah lebih mengakui agama dan keberagaman agama dan mengakui komposisi warga negara yang beragama."
Dalam perubahan Laïcité yang kelima ini kemudian dibentuk badan-badan perwakilan agama untuk mediasi antara negara dan pemeluknya.
Baca Juga: Teror Prancis: Sekularisme, Kartun Nabi, Neo Fasis dan Separatisme Islam
Seiring perkembangan zaman, Laïcité terus berkembang dan Presiden Macron ingin menerjemahkan pada rancangan undang-undang yang akan disahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'