Suara.com - Acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jambi, Jumat (30/10/2020), tiba-tiba didatangi Satgas Covid-19 dan kepolisian setempat. Pihak kepolisian meminta acara tersebut diakhiri lantaran tidak ada izin.
KAMI Jambi memprotes Satgas Covid-19 dan kepolisian yang dinilai mereka tidak menegakkan keadilan dalam penegakan aturan.
Presidium KAMI Provinsi Jambi, Amrizal Ali Munir, mengatakan, saat demo besar-besaran menolak UU Cipta Kerja yang terjadi di Jambi, tidak ada pembubaran yang dilakukan Satgas Covid-19 maupun polisi.
"KAMI Provinsi Jambi menyampaikan protes kepada Satgas Covid-19 yang tidak menegakkan keadilan dalam penegakan aturan. Saat dilaksanakan demo besar-besaran yang jumlah pesertanya mencapai ribuan orang, Satgas tidak melakukan penindakan. Namun, kepada KAMI yang melakukan deklarasi dengan jumlah peserta kurang dari 50 orang, Satgas melakukan penindakan," kata Amrizal dalam keterangan persnya, Sabtu (31/10/2020).
Amrizal mengatakan, untuk itu pihaknya mengkritik keras adanya tindakan yang menghalang-halangi kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat. Menurutnya, semua dilakukan oleh pemerintah.
"KAMI Provinsi Jambi mengkritik keras segala bentuk diskriminasi, intimidasi, dan tindakan yang menghalang-halangi kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat oleh pemerintah." ungkapnya.
Padahal di lain sisi, kata Amrizal, KAMI Jambi sudah terbentuk sejak 20 Oktober 2020 lalu. Pembentukan itu dilakukan melalui deklarasi yang sah.
Dibubarkan
Kegiatan deklarasi tersebut digelar di sebuah ruangan dan dimulai pada pukul 14.30 WIB. Acara tersebut juga disiarkan langsung melalui aplikasi Zoom.
Baca Juga: Libur Panjang, Protokol Kesehatan di Lokasi Wisata di Sumut Ditingkatkan
Mulanya acara tersebut berjalan lancar. Namun ketika salah satu pentolan KAMI, Rochmat Wahab tengah menyampaikan sambutan, tiba-tiba kondisi di ruangan berlangsungnya deklarasi terlihat tidak kondusif.
Pasalnya, ada sejumlah anggota kepolisian yang masuk ke ruangan deklarasi. Komite Eksekutif KAMI Jambi Muhammad Usman memperlihatkan beberapa anggota polisi mengenakan seragam dan pakaian bebas memantau acara tersebut berlangsung.
"Mohon maaf situasinya tidak kondusif polisinya memaksa agar acaranya dibubarkan maka mohon maaf sekali acaranya kita hentikan tetapi untuk Zoom meeting tetap akan kami aktifkan," kata Usman dalam siarannya, Jumat.
Dari siarannya tampak salah satu Presidium KAMI tengah bernegosiasi dengan pihak kepolisian.
Usman menjelaskan kalau polisi tetap meminta untuk dihentikan.
"Kami sudah berusaha negosiasi, tapi aparat tetap meminta acara dibubarkan," ujar Usman saat dihubungi Suara.com.
Berita Terkait
-
Libur Panjang, Protokol Kesehatan di Lokasi Wisata di Sumut Ditingkatkan
-
Din Syamsuddin di Acara KAMI: Negara Sudah Menyimpang ke Kediktatoran
-
Kenapa Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang Idulfitri?
-
Sampai ke Mancanegara, Din Syamsuddin: KAMI Dianggap Bahaya Besar
-
Gatot Nurmantyo Langsung Telepon saat Polisi Bubarkan Acara KAMI di Jambi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!