Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta adanya kenaikan upah 2021, salah satu pertimbangannya ialah untuk meningkatkan daya beli. Menanggapi itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono berujar sebaliknya.
Edy berpandangan, meningkatkan daya beli buruh tidak harus dengan menaikkan upah mereka. Menurutnya, selama masa pandemi ini pemerintah sudah memberikan bantuan sosial hingga subsidi gaji untuk menstimulus daya beli.
"Daya beli masyarakat itu harus dijaga tapi tidak harus selalu upah minimum, kita kan punya program bantuan sosial yang banyak sekali, termasuk di dalamnya subsidi upah. Bahwa ada kekurangan dan sebagainya bisa diperbaiki. Poin saya adalah bahwa menjaga daya beli itu tidak harus dilakukan berdasarkan upah minimum," tutur Edy dalam diskusi daring, Minggu (1/11/2020).
Sementara itu, Said Iqbal melihat bantuan dari pemerintah saja tidak cukup kuat untuk menopang kebutuhan hidup dan meningkatkan daya beli buruh. Lebih dari itu, perusahaan sebagai pemberi kerja harus memiliki tanggung jawab sosial terhadap pegawainya. Sehingga pemerintah tidak terlalh dibebankan dengan memberikan bantuan melalui APBN.
"Oleh karena itu gak bisa mengandalkan APBN harus ada tanggung jawab sosial dari pengusaha. Oleh krn itu saya, (perusahaan) yang mampu silakan dinaikkan, yang tidak mampu pada klausul kedua dia tidak perlu menaikkan. Apa susahnya membuka ruang itu di dalam surat edaran?" tutur Iqbal.
Sebelumnya, Said Iqbal mendorong pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mencabut surat edaran terjait upah minimum 2021 yang tidak mengalami kenaikkan.
Iqbal menyarankan agar Menaker Ida dapat membuat surat edaran baru tentang adanya kenaikkan upah pada 2021. Ia menilai, pemerintah tidak bisa memukul rata semua perusahaan karena dianggap tidak mampu menaikkan upah pegawai. Di sisi lain, lanjutnya, ada banyak perusahaan yang masih mampu melakukan hal tersebut.
"Kami tetap mendorong pemerintah, dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja mencabut surat edaran, kemudian buat surat edaran yang baru yang menyatakan ada kenaikan upah, yang masuk dalam mekanisme dewan pengupahan kabupaten/kota sesuai dengan kemampuan masing-masing kabupaten/kota dan sektor industrinya," ujar Iqbal dalam diskusi daring, Minggu (1/11/2020).
Selain itu, Iqbal meminta pemerintah mempertimbangkan situasi ekonomi, keamanan dan politik. Di mana ia memandang buruh membutuhkan daya beli yang tinggi sehingga perlu kenaikkan upah.
Baca Juga: Desak SE Menaker Dicabut, KSPI: Jangan Tunggu Perlawanan Saat Masa Habibie
Ia berujar surat edaran Menaker semakin membuat buruh bergejolak untuk melakukan perlawanan. Mengingat hal itu menjadi polemik barj di tengah buruh yang kontra terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Karena itu, pencabutan surat edaran harus dilakukan guna mencegah aksi besar para buruh.
"Jangan menunggu akan ada perlawanan keras seperti zaman Pak Habibie. Pasti akan ada aksi besar-besaran bergulir terus di tiap kabupaten/kota. Dengan aksi penolakan omnibus law, ditambah lagi dengan maslaah upah minimum itu," ujar Iqbal.
Berita Terkait
-
Desak SE Menaker Dicabut, KSPI: Jangan Tunggu Perlawanan Saat Masa Habibie
-
Senin Besok, Buruh Kembali Geruduk Istana dan Gugat UU Ciptaker ke MK
-
UMP Jateng Naik, Apindo Kota Magelang: Pak Ganjar Pencitraan
-
Ganjar Naikan UMP Jateng, UMK Kota Tegal 2021 Masih Ikuti Menaker
-
Apa Sih Bedanya UMR, UMP, UMK dan UMS? Berikut Penjelasannya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa, Viral di Medsos!
-
Gantikan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Langsung Gebrak: Saya Tak akan Bikin Kebijakan Aneh-aneh
-
Era Budi Gunawan Berakhir, Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Terima Kasih, Langsung Ambil Kendali
-
Mahasiswa Masih Demo di Depan Gedung DPR: Tuntaskan Tuntutan 17+8 hingga Adili Jokowi Menggema!
-
Jadi Menteri Haji Pertama, Latar Belakang Mochamad Irfan Yusuf Ternyata Bukan Orang Baru
-
Gawat! Tak Satu Pun Kota di Indonesia Lolos Standar Adipura, Kenapa?
-
Dicopot Prabowo, Budi Arie: Enggak Perlu Kaget, Diberitahu Usai Rapat di DPR
-
Momen Haru Sri Mulyani Pamit dari Kemenkeu, Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia
-
Terinspirasi Indonesia, Ribuan Pemuda Nepal Demonstrasi dan Bakar Gedung DPR
-
Sopir Ojol Berapi-api Orasi saat Demo Massa Mahasiswa di DPR: Ingat, Semua Kawal Tuntutan Rakyat!