Suara.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menyebutkan ada beberapa sektor usaha yang harus tetap menaikan gaji karyawannya. Sebab mereka dianggap tidak terkena dampak dari pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan bahwa sektor yang harus menaikan gaji karyawannya adalah seperti kesehatan, farmasi, telekomunikasi dan jasa keuangan. Mereka tak perlu mengikuti aturan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2021.
"Kesehatan kan enggak terdampak, terus jasa keuangan, telekomunikasi malah dia meningkat. Sedangkan yang terdampak itu otomotif, hotel, bioskop, mal," kata Andri saat dihubungi, Senin (2/11/2020).
Untuk bisa dibebaskan dari aturan kenaikan UMP, perusahaan harus membuat surat permohonan dan dilengkapi dengan laporan keuangan setahun terakhir. Dengan demikian maka akan diketahui kondisi perusahaan itu terdampak pandemi atau tidak.
"Perusahaan bisa melampirkan keuangan satu tahun terakhir dan kita juga bisa lihat begitu dia mengajukan darimana bisa kelihatan itu nanti kita," jelasnya.
Namun bagi perusahaan yang tak membuat pengajuan, maka dianggap sanggup untuk menaikan upah sesuai aturan UMP 2021. Secara teknis, kata Andri akan dibuat aturan dari Dinasnya yang menyesuaikan Peraturan Gubernur/Pergub.
"Memang secara detail akan kita susun sopnya seperti apa, kriteria nya seperti apa Ini kan masih jauh, masih dua bulan," ujarnya.
Diketahui, Gubernur Anies Baswedan telah memutuskan menaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP sebesar 3,27 persen menjadi Rp4,4. Namun kebijakan ini dibuat asimetris dengan artian ada penyesuaian bagi usaha yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: MotoGP Valencia: Corona Melonjak di Eropa, Dovizioso Hati-hati Jaga Diri
Berita Terkait
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
Prabowo Bicara Budaya 'Kuyu-kuyu' Pemimpin, Minta Masyarakat Hormati Jokowi: Jangan Dihujat!