Suara.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menyebutkan ada beberapa sektor usaha yang harus tetap menaikan gaji karyawannya. Sebab mereka dianggap tidak terkena dampak dari pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan bahwa sektor yang harus menaikan gaji karyawannya adalah seperti kesehatan, farmasi, telekomunikasi dan jasa keuangan. Mereka tak perlu mengikuti aturan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2021.
"Kesehatan kan enggak terdampak, terus jasa keuangan, telekomunikasi malah dia meningkat. Sedangkan yang terdampak itu otomotif, hotel, bioskop, mal," kata Andri saat dihubungi, Senin (2/11/2020).
Untuk bisa dibebaskan dari aturan kenaikan UMP, perusahaan harus membuat surat permohonan dan dilengkapi dengan laporan keuangan setahun terakhir. Dengan demikian maka akan diketahui kondisi perusahaan itu terdampak pandemi atau tidak.
"Perusahaan bisa melampirkan keuangan satu tahun terakhir dan kita juga bisa lihat begitu dia mengajukan darimana bisa kelihatan itu nanti kita," jelasnya.
Namun bagi perusahaan yang tak membuat pengajuan, maka dianggap sanggup untuk menaikan upah sesuai aturan UMP 2021. Secara teknis, kata Andri akan dibuat aturan dari Dinasnya yang menyesuaikan Peraturan Gubernur/Pergub.
"Memang secara detail akan kita susun sopnya seperti apa, kriteria nya seperti apa Ini kan masih jauh, masih dua bulan," ujarnya.
Diketahui, Gubernur Anies Baswedan telah memutuskan menaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP sebesar 3,27 persen menjadi Rp4,4. Namun kebijakan ini dibuat asimetris dengan artian ada penyesuaian bagi usaha yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: MotoGP Valencia: Corona Melonjak di Eropa, Dovizioso Hati-hati Jaga Diri
Berita Terkait
-
Ookla Nobatkan XL sebagai Best Mobile Network Indonesia 2026
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
-
Pakar Sorot Isu Tekanan Asing dalam Pemilihan Vendor Infrastruktur Telekomunikasi
-
Danau Sunter Disulap Pemprov DKI, Siap Gelar Jakarta Watersport Festival 2026
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini
-
Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti
-
Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135
-
Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya
-
Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun
-
Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo
-
Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo