Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta pengungkapan kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani (68) di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada 19 September 2020 lalu diselesaikan dalam pengadilan koneksitas.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan peradilan koneksitas adalah suatu perkara pidana dilakukan bersama-sama oleh warga sipil dan anggota militer yang diperiksa oleh peradilan umum. Dalam KUHAP, penanganan terkait perkara tindak pidana koneksitas diatur dalam Pasal 89 hingga pasal 94.
"Kami merekomendasikan kematian Pendeta Yeremia diungkap sampai aktor yang paling bertanggungjawab dan membawa kasus tersebut pada peradilan koneksitas, proses hukum tersebut dilakukan dengan profesional, akuntabel dan transparan," kata Chairul Anam saat jumpa pers virtual, Senin (2/11/2020).
Chairul menyebut pengadilan koneksitas diperlukan karena terduga pelaku adalah Alpius Hasim Madi, Wakil Danramil Hitadipa, dan korban adalah Pendeta Yeremia seorang warga sipil.
"Jadi ini penting untuk kita tekankan bahwa peradilan yang kita harapkan adalah peradilan koneksitas, karen clear yang jadi korban adalah sipil yang terduga pelaku nya adalah salah satu anggota TNI," terangnya.
Komnas HAM juga meminta proses hukum dilakukan di Jayapura dan atau tempat yang mudah dijangkau dan aman oleh para saksi dan korban dengan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Investigasi Komnas HAM
Dalam investigasinya, Komnas HAM menemukan fakta bahwa Pendeta Yeremia disiksa sebelum ditembak dari jarak dekat saat memberi makan ternak babinya di Kampung Bomba, pelakunya diduga merupakan anggota TNI dari koramil persiapan Hitadipa karena sudah dianggap terafiliasi dengan TPNPB/OPM dan dicap musuh TNI.
Kematian Pendeta Yeremia bermula dari penembakan hingga tewasnya Serka Sahlan oleh TPNPB/OPM pada 17 September 2020, senjatanya pun dirampas.
Baca Juga: Gedung Sekolah Dipakai TNI Jadi Markas, Ratusan Anak Papua Tak Bisa Belajar
Setelah peristiwa itu, TNI mengumpulkan warga Hitadipa sebanyak dua kali pada pukul 10.00 dan 12.00 WIT, mereka meminta warga untuk meminta TPNPB/OPM mengembalikan senjata Serka Sahlan yang dirampas.
"Dalam pengumpulan massa tersebut, nama Pendeta Yeremia Zanambani disebut-sebut beserta lima nama lainnya dan dicap sebagai musuh salah satu anggota Koramil di Distrik Hitadipa," ujar Anam.
Tak lama setelah pertemuan itu, sekitar pukul 13.10 WIT, terjadi penembakan terhadap salah seorang anggota Satgas Apter Koramil di pos Koramil Persiapan Hitadipa, Pratu Dwi Akbar Utomo hingga meninggal dunia pada pukul 16.45 WIT setelah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Intan Jaya.
Satu tim TNI Koramil Hitadipa lainnya, Sdr. Alpius Hasim Madi terus melakukan penyisiran untuk mencari senjata yang dirampas. Pergerakan Alpius ini terlihat oleh beberapa warga bahkan istri Pendeta Yeremia, Mama Miryam Zoani.
"Alpius disebut menuju kandang babi sekitar waktu penembakan terhadap korban (Yeremia)," sambungnya.
Tak lama melihat Alpius, sekitar pukul 17.50 WIT, Yeremia ditemukan sang istri di dalam kandang babi dengan posisi telungkup dan banyak darah di sekitar tubuh korban.
Berita Terkait
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia