Suara.com - Amarah seorang suami tak terbendung lagi ketika melihat pria yang diduga menjadi selingkuhan istrinya. Ia pun menyuruh agar pria itu mencium kakinya sebagai tanda permintaan maaf.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @manaberita, suami tersebut mendatangi si pria di sebuah gudang.
Di depan para karyawan gudang yang diduga menjadi tempat kerja pria tersebut, si suami marah-marah.
"Buruan kamu ngomong. Kamu salah, ngomong!" bentak suami itu.
Si pria tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf dan berjanji tidak akan mengganggu istrinya lagi.
Tapi si suami merasa masih belum cukup. Ia pun menyuruh pria tersebut mencium kakinya.
Disaksikan beberapa orang yang ada di gudang itu, pria tersebut menuruti permintaan mencium kaki si suami.
Usai kakinya dicium, si suami tak berhenti melanjutkan omelannya kepada pria tersebut. Ia menganggap rumah tangganya hancur gara-gara istrinya main hati dengan pria itu.
"Percuma enggak ada fungsinya, diam doang. Apaan kamu. Enggak bisa ngomong kan kamu sekarang?" kata si suami.
Baca Juga: Suami-Istri Bersimbah Darah di Kontrakan, Tewas Ditusuk dan Leher Tergorok
Ia bahkan mengancam untuk menghabisi nyawa pria tersebut.
"Gue masuk penjara ya bodo amat. Keluarga gue udah hancur. Keluarga gue udah hancur kalau mau tahu, yang dosa siapa? Kamu nanggung dosanya ya, anakku masih kecil sekarang udah pisah," bentak si suami.
Dalam keterangan yang ditulis oleh akun @manaberita, disebutkan bahwa perselingkuhan diduga terjadi sebanyak dua kali.
"Diketahui bahwa perselingkuhan ini terjadi sudah 2 kali. Pada kesempatan pertama sang pria sudah memaafkan keduanya. Tapi yang kedua kalinya dia tak mampu menahan amarahnya. Sang istri telah dipulangkannya ke rumah orang tuanya. Dan sang anak yang masih kecil terpaksa menjadi korban," demikian keterangan unggahan itu.
Video itu lantas menuai beragam komentar dari warganet.
"Makanya kalau orang sudah selingkuh 1x saja langsung buang dan ceraikan. Soalnya selingkuh itu enggak bisa sembuh cuy," tulis @alice_octa*****.
Berita Terkait
-
Suami-Istri Bersimbah Darah di Kontrakan, Tewas Ditusuk dan Leher Tergorok
-
Dipergoki Berduaan Bareng Pria Lain, Suami di Sumut Polisikan Istri
-
Tak Ada yang Melerai, Suami Pukuli Istri di Pinggir Jalan hingga Tewas
-
Suami Istri Tewas Mandi Darah di WC, Ribut Gara-gara Tak Mau Asuh Anak
-
Diduga Dipicu Masalah Anak, Suami Istri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji