Suara.com - Keputusan DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan anggaran di kawasan Puncak, Jawa Barat mendapatkan kritik pedas dari banyak pihak. Namun kiritikan itu tak membuat para anggota dewan yang berkantor di Jalan Kebon Sirih kapok.
Mereka kembali akan menggelar rapat di Puncak dalam waktu dekat.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan mengatakan pihak Legislatif dan Eksekutif membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara/KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2021 di Grand Cempaka Resort Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (5/11/2020).
"Besok itu KUA hari Kamis di Cisarua (Puncak Bogor)," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11).
Taufik beralasan, pihaknya menggelar rapat di Puncak karena terbentur aturan pembatasan kapasitas di dalam gedung. Jika dikurangi jumlah batas maksimal orang yang hadir, maka gedung wakil rakyat ibu kota itu tak bisa menampung.
Rapat tersebut diperkirakan dihadiri oleh Anggota Badan Anggaran/Banggar DPRD yang berjumlah 56 orang ditambah lagi Dinas SKPD Pemprov DKI berikut para stafnya.
"Iya karena di sini kan tidak memadai tetap masih 50 persen kan. Ini anggota dewan aja 56 kalau ditambah SKPD bisa ratusan enggak cukup," jelasnya.
Pihaknya menargetkan pembahasan KUA-PPAS APBD 2021 rampung dalam waktu dua bulan. Diharapkan bulan Desember sudah diparipurnakan.
"Ya sampai desember insya allah cukup waktu," pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Bogor Kerahkan Tentara Buka Jalur Puncak Dua
Berita Terkait
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?