News / Metropolitan
Kamis, 23 April 2026 | 09:09 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Komisi D DPRD DKI Jakarta mengkritik program penataan kampung kumuh yang dinilai tidak tepat sasaran akibat masalah akurasi data.
  • Ketua Komisi D Yuke Yurike mendesak DPRKP merombak skema pemetaan wilayah kumuh agar intervensi pemerintah menjadi lebih efektif dan terukur.
  • Pemprov DKI diminta mengintegrasikan pembangunan fisik dengan pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat dalam program penataan kampung kumuh tersebut.

Suara.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta melontarkan kritik tajam terhadap program Penataan Kampung Kumuh yang dinilai tidak tepat sasaran dan belum menyentuh kebutuhan mendasar warga.

Program unggulan ini dianggap terlalu fokus pada pembangunan fisik semata, sementara akurasi data wilayah yang perlu ditata masih bermasalah.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) segera merombak skema pemetaan wilayah kumuh agar intervensi yang dilakukan pemerintah benar-benar efektif.

“Dinas Perumahan harus betul-betul secara cermat bekerja sama lintas sektor untuk memetakan wilayah mana yang harus ditata,” ujar Yuke usai membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 bersama DPRKP, Rabu (22/4/2026).

Aktivitas warga di kawasan pemukiman kumuh kampung Grogol, Tanjung Selor, Jakarta, Sabtu (25/3/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Anomali Data di Lapangan

Keresahan Yuke itu dipicu oleh temuan adanya anomali data yang mencolok. Ia mengungkap, banyak wilayah yang secara visual sudah rapi namun masih masuk dalam daftar kumuh.

Sebaliknya, kawasan yang kondisinya sangat memprihatinkan menurutnya justru kerap luput dari pendataan.

“Mudah-mudahan sebelum pembahasan lebih lanjut untuk 2027, kami bisa meninjau dan melihat setiap wilayah. Sehingga penataan kampung kumuh itu betul-betul kami bisa kaji ulang, sudah tepat apa belum programnya atau memang harus dievaluasi ataupun mungkin ditambah,” tegas politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Komisi D juga mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk tidak hanya terpaku pada perbaikan infrastruktur seperti drainase atau jalan lingkungan.

Baca Juga: Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

Aspek pemberdayaan ekonomi dan sosial dinilai harus menjadi satu paket dalam rencana penataan melalui instrumen Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP).

Yuke menekankan pentingnya indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) yang terukur dalam setiap proyek penataan. Tanpa standar yang jelas, keberhasilan program tersebut menurutnya sulit dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ke depan, ia pun berharap program ini mampu melahirkan kemandirian ekonomi bagi warga lokal, termasuk memberikan ruang pembinaan bagi anak-anak dan remaja di lingkungan tersebut.

“Satu kampung itu bisa berdaya secara ekonomi. Ada pembinaan dan pemberdayaan sosial untuk remaja maupun anak-anak di sana,” pungkasnya.

Load More