Suara.com - Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai pemberian penghargaan Bintang Mahaputera kepada Jenderal Purn Gatot Nurmantyo bukan kebaikan pemerintah. Menurutnya penghargaan itu merupakan haknya Gatot sebagai orang yang pernah memimpin TNI sebagai Panglima.
Penghargaan yang diberikan kepada Gatot juga tak bisa dijadikan alat untuk meredam gerakannya bersama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
"Saya melihatnya pemberian bintang pada Gatot Nurmantyo itu bukan untuk meredam KAMI, dan bukan pula kebaikan pemerintah. Bintang itu haknya Gatot Nurmantyo karena dia pernah jadi Panglima TNI. Itu otomatis saja, bukan berarti karena dia berhadap-hadapan dengan pemerintah, lalu pemerintah ingin menjinakan dan diberi bintang, bukan itu," kata Ujang kepada Suara.com, Rabu (4/11/2020).
Ujang berujar, justru akan menjadi persoalan apabila pemerintah tidak memberikan penghargaan yang sudah menjadi hak Gatot. Terlepas dari posisi Gatot di KAMI, sebagai mantan Panglima TNI maka penghargaan mesti didapat Gatot.
"Pemberian bintang itu sifatnya personal dan perintah undang-undang. Sedangkan KAMI itu institusioanal. Jadi diberinya Gatot Nurmantyo bintang, tak akan melunturkan dan menghilangkan kekritisan KAMI kepada pemerintah," ujar Ujang.
Oleh karena itu, kata Ujang, Gatot sudah seharusnya menerima penghargaan Bintang Mahaputera yang diberikan negara kepada dirinya, tanpa perlu menolak.
"Ya itu sudah jadi haknya, sudah seharusnya. Dan tak mungkin juga Gatot Nurmantyo menolak penghargaan tersebut, karena yang memberikan itu negara, kebetulan kepala negaranya Jokowi," kata dia.
Diketahui, Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi bakal memberikan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh pada 10 dan 11 November 2020. Salah satu tokoh yang bakal mendapatkan gelar Bintang Mahaputera tersebut ialah Gatot Nurmantyo.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Pentolan KAMI Gatot Nurmantyo Bakal Diganjar Bintang Mahaputera
Rencananya, pemberian penghargaan kepada eks Panglima TNI yang kini membentuk Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia itu akan digelar pekan depan.
"Tanggal 10 dan 11 November 2020, Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)," kata Mahfud.
Adapun tokoh yang bakal memperoleh gelar Pahlawan Nasional itu ialah Sutan Muhammad (SM) Amin Nasution dan Raden Said Soekanto.
Di masa mudanya, SM Amin pernah ikut andil dalam persiapan ikrar Sumpah Pemuda. Pria asal Aceh itu juga pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Sementara Soekanto merupakan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama di Indonesia dengan jabatan Komisaris Jenderal Polisi. Ia merupakan pendiri Akademi Polisi yang sekarang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) bersama Djoko Sutono, Supomo, dan Sultan Hamengkubuwono IX.
Sementara tokoh yang bakal memperoleh gelar Bintang Mahaputera ialah Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.
Berita Terkait
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
Soal Wacana Darurat Militer, Gatot Nurmantyo Ungkap Dampak Mengerikan Jika Prabowo Nekat Setujui
-
Gatot Kritik Penyebaran Video Penangkapan Anggota BAIS: Ada Pembentukan Opini Mendiskreditkan TNI
-
Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Jenderal Gatot: Karena Sudah Merusak Negeri Ini
-
Gibran Rapat dengan Ojol, Mantan Wakapolri Minta Presiden Beri Bintang Kehormatan: Apa Kaitannya?
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!