Suara.com - Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai pemberian penghargaan Bintang Mahaputera kepada Jenderal Purn Gatot Nurmantyo bukan kebaikan pemerintah. Menurutnya penghargaan itu merupakan haknya Gatot sebagai orang yang pernah memimpin TNI sebagai Panglima.
Penghargaan yang diberikan kepada Gatot juga tak bisa dijadikan alat untuk meredam gerakannya bersama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
"Saya melihatnya pemberian bintang pada Gatot Nurmantyo itu bukan untuk meredam KAMI, dan bukan pula kebaikan pemerintah. Bintang itu haknya Gatot Nurmantyo karena dia pernah jadi Panglima TNI. Itu otomatis saja, bukan berarti karena dia berhadap-hadapan dengan pemerintah, lalu pemerintah ingin menjinakan dan diberi bintang, bukan itu," kata Ujang kepada Suara.com, Rabu (4/11/2020).
Ujang berujar, justru akan menjadi persoalan apabila pemerintah tidak memberikan penghargaan yang sudah menjadi hak Gatot. Terlepas dari posisi Gatot di KAMI, sebagai mantan Panglima TNI maka penghargaan mesti didapat Gatot.
"Pemberian bintang itu sifatnya personal dan perintah undang-undang. Sedangkan KAMI itu institusioanal. Jadi diberinya Gatot Nurmantyo bintang, tak akan melunturkan dan menghilangkan kekritisan KAMI kepada pemerintah," ujar Ujang.
Oleh karena itu, kata Ujang, Gatot sudah seharusnya menerima penghargaan Bintang Mahaputera yang diberikan negara kepada dirinya, tanpa perlu menolak.
"Ya itu sudah jadi haknya, sudah seharusnya. Dan tak mungkin juga Gatot Nurmantyo menolak penghargaan tersebut, karena yang memberikan itu negara, kebetulan kepala negaranya Jokowi," kata dia.
Diketahui, Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi bakal memberikan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh pada 10 dan 11 November 2020. Salah satu tokoh yang bakal mendapatkan gelar Bintang Mahaputera tersebut ialah Gatot Nurmantyo.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Pentolan KAMI Gatot Nurmantyo Bakal Diganjar Bintang Mahaputera
Rencananya, pemberian penghargaan kepada eks Panglima TNI yang kini membentuk Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia itu akan digelar pekan depan.
"Tanggal 10 dan 11 November 2020, Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)," kata Mahfud.
Adapun tokoh yang bakal memperoleh gelar Pahlawan Nasional itu ialah Sutan Muhammad (SM) Amin Nasution dan Raden Said Soekanto.
Di masa mudanya, SM Amin pernah ikut andil dalam persiapan ikrar Sumpah Pemuda. Pria asal Aceh itu juga pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Sementara Soekanto merupakan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama di Indonesia dengan jabatan Komisaris Jenderal Polisi. Ia merupakan pendiri Akademi Polisi yang sekarang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) bersama Djoko Sutono, Supomo, dan Sultan Hamengkubuwono IX.
Sementara tokoh yang bakal memperoleh gelar Bintang Mahaputera ialah Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.
Berita Terkait
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Prabowo Tidak Akan Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Kapolri, Ini Alasannya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia