Suara.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati angkat bicara ihwal Undang Undang Cipta Kerja dengan Nomor 11 Tahun 2020 yang akhirnya diteken Presiden Joko Widodo pada Senin (2/11/2020) lalu.
Asfinawati menganggap jika UU tersebut sudah cacat.
"Cacat sudah UU ini," ucap Asfinawati saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/11/2020).
Setelah diteken Jokowi, UU Ciptaker 11/2020 itu menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, banyak pasal-pasal yang dianggap keliru sampai membuat masyarakat pun geleng-geleng dibuatnya.
Contohnya yakni yang tertulis di dalam Pasal 40 pada halaman 223. Di sana ada definisi soal minyak dan gas bumi. Namun definisi yang ditulis ternyata sama seperti Minyak dan Gas Bumi adalah Minyak Bumi dan Gas Bumi.
Itu menjadi salah satu contoh keanehan yang ditemukan masyarakat dalam UU Ciptaker.
Menurut Asfinawati, UU Ciptaker memang dipaksakan untuk lahir sehingga yang terjadi regulasi tersebut menjadi cacat formil.
"Ini bukti memang ugal-ugalan pembuatan UU-nya dan dipaksakan. Sudah cacat formil, harusnya gugur," ujarnya.
Ia pun sepakat dengan pernyataan Jokowi yang menyebut dirinya sudah tidak memiliki beban ketika menjadi presiden untuk yang kedua kalinya. Menurutnya Jokowi terlalu telanjang dalam memanjakan deretan oligarki.
Baca Juga: KSP: Tidak Ada Karyawan Kontrak Seumur Hidup Dalam UU Cipta Kerja
"Jokowi tidak ada beban lagi secara terang-terangan berpihak pada oligarki dan mengabaikan rakyat."
Berita Terkait
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi