Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali menjalani sidang lanjutan terkait perkara dugaan gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung/MA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (4/11/2020). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, Pinangki kembali dihadirkan dalam ruang persidangan.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum/JPU menghadirkan tiga orang saksi. Salah satunya adalah Kasubdit TPK dan TPPU Ditip Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi pada Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaiman Nahdi.
Hakim ketua Ignatius Eko Purwanto awalnya bertanya pada Syarief terkait SOP jika seseorang mengetahui keberadaan buronan dan melaporkan ke Kejaksaan Agung. Dalam hal ini, buronan yang dimaksud adalah Djoko Tjandra.
"Menurut SOP yang berlaku di kejaksaan, apabila seseorang mengetahui keberadaan seorang buronan, wajib tidak hukumnya dia melaporkan ke Kejaksaan Agung?" tanya Eko.
Syarief pun menjawab, hukumnya adalah wajib. Tak hanya bisa melapor ke Kejaksaan Agung. Seseorang juga dapat melaporkan kepada kepolisian maupun Kejaksaan Negeri setempat.
"Wajib yang mulia, mungkin bukan hanya ke Kejaksaan Agung tapi juga bisa ke aparat kepolisian setempat atau Kejari setempat," jawab Syarief.
Selanjutnya, Eko bertanya apakah Pinangki pernah melaporkan ke Kejaksaan Agung selama Djoko Tjandra menjadi buronan di Malaysia. Sebab, Pinangki sempat bertemu Djoko Tjandra di Negeri Jiran bersama Andi Irfan Jaya yang juga terdakwa, dan Anita Kolopaking.
"Pada periode buronan di Malaysia, apakah terdakwa pernah melaporkan bahwa buronan di Malaysia?" Eko kembali bertanya.
Syarief pun menjawab jika tidak pernah ada laporan terkait hal itu dari Pinangki. Padahal dalam aturan yang ada, adalah suatu kewajiban untuk melapor.
Baca Juga: Pakai Gamis dan Berhijab, Gaya Jaksa Pinangki saat Jalani Sidang Lanjutan
"Tidak pernah ada," beber Syarief.
Respons Pinangki
Tak berselang lama, Pinangki merespons pernyataan yang dikemukakan oleh Syarief kepada majelis hakim. Dia mengaku tidak melaporkan secara resmi keberadaan Djoko Tjandra ke bagian Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi (Uheksi) pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
"Mungkin kalau melaporkan secara resmi tidak, tetapi menceritakan pada jajaran Uheksi saya sudah pernah menceritakan, jadi tidak melaporkan secara resmi melihat ada Djoko Tjandra di Malaysia. Tetapi saya sudah menceritakan pada jajaran Uheksi," kata Pinangki.
Kepada rekan-rekan seangkatannya di Uheksi, Pinangki bercerita terkait keberadaan Djoko Tjandra sekitar bulan November tahun 2019 lalu. Tak hanya itu, dia turut menujukan foto-foto Djoko Tjandra pada rekan-rekannya.
"Saya bahkan menceritakan pada 2019, November mungkin. Saya ceritakan saya ketemu Djoko Candra saya tunjukan potonya kepada teman-teman seangkatan," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga
-
Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
-
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
-
Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara
-
Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Diungkap Bu RT, 11 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Alami Gangguan Penglihatan dan Pendengaran
-
Tancap Gas Kumpulkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Arahan Prabowo!
-
Terduga Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Dikenal Pendiam, Suka Koleksi Gambar dan Foto Berdarah
-
Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Korban Bullying? Pengakuan Teman Sekolah Bikin Merinding
-
7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Pesan di Airsoft Gun Hingga Lokasi Dekat TNI AL
-
Gerindra Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional: Keduanya Pemimpin Berhasil
-
Breaking News! KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Jual Beli Jabatan
-
Bom Rakitan di SMAN 72 Jakarta, Saksi Mata: Ada Siswa Diduga Ingin Balas Dendam dan Bunuh Diri
-
Polri Laporkan Ledakan di SMAN 72 ke Prabowo, Apa Dugaannya?
-
Wamenko Polkam Sebut 2 Senpi Kasus Ledakan SMAN 72 Cuma Mainan: Jangan Dibilang Aksi Teroris!