Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali menjalani sidang lanjutan terkait perkara dugaan gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung/MA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (4/11/2020). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, Pinangki kembali dihadirkan dalam ruang persidangan.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum/JPU menghadirkan tiga orang saksi. Salah satunya adalah Kasubdit TPK dan TPPU Ditip Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi pada Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaiman Nahdi.
Hakim ketua Ignatius Eko Purwanto awalnya bertanya pada Syarief terkait SOP jika seseorang mengetahui keberadaan buronan dan melaporkan ke Kejaksaan Agung. Dalam hal ini, buronan yang dimaksud adalah Djoko Tjandra.
"Menurut SOP yang berlaku di kejaksaan, apabila seseorang mengetahui keberadaan seorang buronan, wajib tidak hukumnya dia melaporkan ke Kejaksaan Agung?" tanya Eko.
Syarief pun menjawab, hukumnya adalah wajib. Tak hanya bisa melapor ke Kejaksaan Agung. Seseorang juga dapat melaporkan kepada kepolisian maupun Kejaksaan Negeri setempat.
"Wajib yang mulia, mungkin bukan hanya ke Kejaksaan Agung tapi juga bisa ke aparat kepolisian setempat atau Kejari setempat," jawab Syarief.
Selanjutnya, Eko bertanya apakah Pinangki pernah melaporkan ke Kejaksaan Agung selama Djoko Tjandra menjadi buronan di Malaysia. Sebab, Pinangki sempat bertemu Djoko Tjandra di Negeri Jiran bersama Andi Irfan Jaya yang juga terdakwa, dan Anita Kolopaking.
"Pada periode buronan di Malaysia, apakah terdakwa pernah melaporkan bahwa buronan di Malaysia?" Eko kembali bertanya.
Syarief pun menjawab jika tidak pernah ada laporan terkait hal itu dari Pinangki. Padahal dalam aturan yang ada, adalah suatu kewajiban untuk melapor.
Baca Juga: Pakai Gamis dan Berhijab, Gaya Jaksa Pinangki saat Jalani Sidang Lanjutan
"Tidak pernah ada," beber Syarief.
Respons Pinangki
Tak berselang lama, Pinangki merespons pernyataan yang dikemukakan oleh Syarief kepada majelis hakim. Dia mengaku tidak melaporkan secara resmi keberadaan Djoko Tjandra ke bagian Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi (Uheksi) pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
"Mungkin kalau melaporkan secara resmi tidak, tetapi menceritakan pada jajaran Uheksi saya sudah pernah menceritakan, jadi tidak melaporkan secara resmi melihat ada Djoko Tjandra di Malaysia. Tetapi saya sudah menceritakan pada jajaran Uheksi," kata Pinangki.
Kepada rekan-rekan seangkatannya di Uheksi, Pinangki bercerita terkait keberadaan Djoko Tjandra sekitar bulan November tahun 2019 lalu. Tak hanya itu, dia turut menujukan foto-foto Djoko Tjandra pada rekan-rekannya.
"Saya bahkan menceritakan pada 2019, November mungkin. Saya ceritakan saya ketemu Djoko Candra saya tunjukan potonya kepada teman-teman seangkatan," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga
-
Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
-
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
-
Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara
-
Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menolak Lupa di Tanah Adat: Asa Kang Edai dan Astra Merawat Suku Osing
-
Penjualan Geely Group Melonjak Drastis di GIIAS 2026 Melalui Dominasi Mobil Listrik
-
Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer
-
Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme
-
Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan
-
Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga
-
Skin Tint Somethinc Apa Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 12 Pilihan Shade-nya
-
El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren
-
4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati