Suara.com - Banyak kalangan yang tak sabar menunggu jadwal pengumuman pemenang Pemilu Presiden AS. Sama seperti pemilihan sebelumnya, pelaksanaan Pemilu Presiden Amerika Serikat (AS) kali ini juga menjadi sorotan masyarakat dunia.
Dalam pemilihan kali ini, giliran Joe Biden yang menjadi lawan Donald Trump. Adapun keduanya sama-sama merupakan figur lawas di Washington. Trump merupakan kandidat petahana yang menjabat sebagai Presiden AS saat ini. Sementara Biden pernah menjabat sebagai wakil presiden Barack Obama selama dua periode.
Di tengah pandemi Covid-19, pemungutan suara Pemilu Presiden AS dilakukan melalui surat atau mail-in voting. Pemungutan suara tersebut pun akan berakhir pada Selasa, 3 November 2020 waktu setempat.
Lalu, kapan jadwal perhitungan suara dan pengumuman pemenang Pemilu Presiden AS? Simak ulasannya berikut ini.
Jadwal Perhitungan Suara Pemilu AS 2020
Perhitungan suara akan dilakukan pada Kamis, 5 November 2020 mulai pukul 21.00 WIB. Surat suara juga akan diterima secara bertahap oleh panitia di masing-masing negara bagian. Tenggat waktu terakhir penerimaan surat suara adalah di California pada 20 November 2020.
Lebih lanjut, pada Senin (14/12/2020), anggota Dewan Elektoral akan memberikan suara mereka untuk memilih presiden. Pemenang di tiap popular vote pun berhak mendapat suara elektoral di negara bagian tersebut.
Untuk bisa duduk di Gedung Putih, Trump atau Biden membutuhkan minimal 270 suara dari total 538 suara elektoral.
Jadwal Pengumuman Pemenang Pemilu AS 2020
Baca Juga: Dukun-dukun di India Adakan Ritual Khusus agar Donald Trump Menang Pilpres
Jadwal pengumuman pemenang Pemilu Presiden AS akan dilakukan pada 6 Januari 2021 setelah anggota kongres berkumpul untuk menghitung suara elektoral.
Kandidat yang dinyatakan menang akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden AS di Gedung Capitol, Washington pada 20 Januari 2021 mendatang.
Pemenang Jajak Pendapat
Berkaca dari pemilihan sebelumnya, pemenang Pemilu Presiden AS sudah dapat diketahui pada malam hari pemilihan. Stasiun televisi besar di AS sudah menyatakan hasil pemilu jauh sebelum semua suara dihitung.
Hasil tersebut diperoleh dari kerja sama stasiun televisi dengan perusahaan exit poll yang menanyai pemilih langsung di TPS maupun dari jarak jauh.
Setelah hasil pemilu versi ‘jajak pendapat’ diumumkan oleh media, kandidat yang kalah idealnya akan segera mengakui kekalahannya. Hal ini biasanya dilakukan sebelum hari berganti sehingga kandidat lain bisa memproklamasikan diri sebagai pemenang di penghujung hari pemilihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas