Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan pendapatan DKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 48,1 triliun. DPRD Menganggap angka yang diajukan ini terlalu tinggi.
Usulan Anies ini tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 yang disusun Pemprov dan DPRD.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jakarta Jhonny Simanjuntak menilai, target pendapatan yang diusulkan Anies itu sulit untuk dicapai di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Terlalu optimistik bagi Pemprov DKI untuk bisa pendapatannya sampai Rp 48 triliun lebih. Ini situasi corona, lho. Itu tidak realistis," ujae Jhonny saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020).
Jhonny menyebut kejadian target pendapatan tak sesuai target pernah terjadi saat masa awal kepemimpinan Anies di tahun 2017. Padahal, saat itu situasi ekonomi sedang bagus.
"Pada tahun 2017, kalau tidak salah tidak bisa tercapai jauh, padahal ekonomi saat itu masih bagus. Nah, apalagi sekarang dengan situasi corona. Memangnya gampang? Kalau begitu dari mana sumber pendapatannya?" tanya Jhonny.
Wakil Ketua Badan Anggaran Mohamad Taufik juga sepakat dengan Jhonny.
Ia juga menyebut usulan pendapatan yang diajukan Anies masih terlalu tinggi. Ia menyebut dalam data realisasi produk domestik regional bruto (PDRB) DKI, pada kuartal II-2020 minus 8,22 persen year on year (yoy).
Karena itu, ia menilai sulit memenuhi target itu di tengah kondisi perekonomian yang tidak stabil.
Baca Juga: Virus Flu Babi H1N2 Menular ke Manusia di Kanada
"Perekonomian saat ini menjadi yang terendah selama kurun waktu 10 tahun terakhir. Kita harus realistis, jangan menghayal. Kita mau pertanyakan ini target itu akan dicapai dari mana," jelasnya.
Karena itu, ia menyebut rencana pendapatan ini harus dikaji ulang. Seluruh anggota komisi di DPRD harus lebih rinci lagi mengkaji mengenai kemungkinan tak tercapainya target dalam rancangan KUA-PPAS untuk APBD tahun 2021.
"Nanti di rapat berikutnya harus kita dalami lagi semuanya secara terperinci," pungkasnya
Diketahui, dari target pendapatan DKI Rp 48,1 triliun, Anies menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp41,5 triliun, retribusi Rp755 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp660 miliar, dan pendapatan lainnya sebesar Rp5,2 triliun.
Kemudian ia juga menetapkan pendapatan di luar pendapatan asli daerah (PAD) berupa transfer sebesar Rp17,5 triliun, dan pendapatan hibah Rp2,5 triliun.
Lalu untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp70,3 triliun dengan defisit Rp2,1 triliun. Penerimaan berupa sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dan pinjaman daerah juga ditargetkan sebesar Rp9,8 triliun.
Berita Terkait
-
Virus Flu Babi H1N2 Menular ke Manusia di Kanada
-
Cegah Covid-19, Begini Penerapan Protokol Kesehatan di Transportasi Umum
-
Tetesan Batuk yang Sangat Kecil Dapat Melayang Sejauh 6,6 Meter!
-
Studi Inggris: Pasien Covid-19 Asimptomatik Lebih Cepat Kehilangan Antibodi
-
Gerakan Masyarakat Kunci Jaga Kesehatan dan Selamatkan Ekonomi Saat Pandemi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram