Suara.com - Anggota Komisi II DPR, Johan Budi, mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN menggandeng KPK. Ini bertujuan untuk memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
"Saya punya usul kerja sama dengan KPK dalam domain pencegahan berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah," kata Johan Budi, Sabtu (7/11/2020).
Johan yang pernah duduk sebagai Plt Komisioner KPK menilai penyelesaian sengketa tanah terbilang cukup rumit.
Apalagi sengketa tanah itu tidak jarang malah melibatkan oknum dalam internal BPN sehingga dengan melibatkan KPK, diharapkan penyelesaian sengketa ini bisa lebih mudah.
Johan menilai pemberantasan mafia tanah memang tidak semudah membalik telapak tangan sehingga perlu dukungan semua pihak.
"Kalau dikaitkan dengan mafia tanah, memang kuat. Mulai dari tangan yang kelihatan dan tidak, bahkan tangan itu memengaruhi keputusan legal. Ini harus komitmen bersama," ujar dia.
Terkait itu Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menyambut baik usulan perlunya KPK dilibatkan dalam reformasi agraria yang di dalamnya juga termasuk penyelesaian sengketa tanah. Malah ATR/BPN juga sedang mempersiapkan satgas mafia tanah dengan Kejaksaan Agung.
"Kami sepakat dengan usulan bahwa kami harus kerja sama dengan KPK. Kita perlu dukungan semua pihak selain dengan kepolisian soal mafia tanah," ujar Surya Tjandra.
Surya Tjandra tidak memungkiri ada keterlibatan oknum di internal BPN dalam beberapa kasus sengketa tanah. Maka hal inilah yang akan menjadi tugasnya untuk dibenahi.
Baca Juga: Camat dan Lurah Kota Makassar Berlibur ke Bali, KPK: Tidak Elok
"BPN memang dalam posisi yang sulit, jadi kadang menjadi pelaku, dan korban. Ke depan perbaikan pelayanan menjadi yang utama," ujar dia.
Beberapa kasus mafia tanah yang menyeruak dalam beberapa waktu terakhir di antaranya kasus yang melibatkan Benny Tabalujan yang ditetapkan DPO untuk laporan 2018 objek tanah di Cakung seluas 52 ribu meter dengan dugaan memalsukan keterangan.
Pelaku diduga bekerja sama dengan oknum BPN dengan menerbitkan surat ukur baru. Saat ini penyidik sudah menjadikan Senior Fellow (Melbourne Law Masters) dari Melbourne Business School, University of Melbourne ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Abdullah Hehamahua: KPK Sudah Tidak Lagi Bertaring seperti Dulu
-
Camat dan Lurah Kota Makassar Berlibur ke Bali, KPK: Tidak Elok
-
Daftar Calon Majelis Syuro Masyumi, Ada MS Kaban hingga Eks Penasihat KPK
-
KPK Siap Bantu SFO Inggris Selidiki Dugaan Suap di Garuda Indonesia
-
Garuda Indonesia Diperiksa KPK Inggris soal Dugaan Suap, Ini Kata Dirut
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi