Suara.com - Anggota Komisi II DPR, Johan Budi, mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN menggandeng KPK. Ini bertujuan untuk memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
"Saya punya usul kerja sama dengan KPK dalam domain pencegahan berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah," kata Johan Budi, Sabtu (7/11/2020).
Johan yang pernah duduk sebagai Plt Komisioner KPK menilai penyelesaian sengketa tanah terbilang cukup rumit.
Apalagi sengketa tanah itu tidak jarang malah melibatkan oknum dalam internal BPN sehingga dengan melibatkan KPK, diharapkan penyelesaian sengketa ini bisa lebih mudah.
Johan menilai pemberantasan mafia tanah memang tidak semudah membalik telapak tangan sehingga perlu dukungan semua pihak.
"Kalau dikaitkan dengan mafia tanah, memang kuat. Mulai dari tangan yang kelihatan dan tidak, bahkan tangan itu memengaruhi keputusan legal. Ini harus komitmen bersama," ujar dia.
Terkait itu Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menyambut baik usulan perlunya KPK dilibatkan dalam reformasi agraria yang di dalamnya juga termasuk penyelesaian sengketa tanah. Malah ATR/BPN juga sedang mempersiapkan satgas mafia tanah dengan Kejaksaan Agung.
"Kami sepakat dengan usulan bahwa kami harus kerja sama dengan KPK. Kita perlu dukungan semua pihak selain dengan kepolisian soal mafia tanah," ujar Surya Tjandra.
Surya Tjandra tidak memungkiri ada keterlibatan oknum di internal BPN dalam beberapa kasus sengketa tanah. Maka hal inilah yang akan menjadi tugasnya untuk dibenahi.
Baca Juga: Camat dan Lurah Kota Makassar Berlibur ke Bali, KPK: Tidak Elok
"BPN memang dalam posisi yang sulit, jadi kadang menjadi pelaku, dan korban. Ke depan perbaikan pelayanan menjadi yang utama," ujar dia.
Beberapa kasus mafia tanah yang menyeruak dalam beberapa waktu terakhir di antaranya kasus yang melibatkan Benny Tabalujan yang ditetapkan DPO untuk laporan 2018 objek tanah di Cakung seluas 52 ribu meter dengan dugaan memalsukan keterangan.
Pelaku diduga bekerja sama dengan oknum BPN dengan menerbitkan surat ukur baru. Saat ini penyidik sudah menjadikan Senior Fellow (Melbourne Law Masters) dari Melbourne Business School, University of Melbourne ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Abdullah Hehamahua: KPK Sudah Tidak Lagi Bertaring seperti Dulu
-
Camat dan Lurah Kota Makassar Berlibur ke Bali, KPK: Tidak Elok
-
Daftar Calon Majelis Syuro Masyumi, Ada MS Kaban hingga Eks Penasihat KPK
-
KPK Siap Bantu SFO Inggris Selidiki Dugaan Suap di Garuda Indonesia
-
Garuda Indonesia Diperiksa KPK Inggris soal Dugaan Suap, Ini Kata Dirut
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan