Suara.com - Partai Masyumi kembali dideklarasikan pada Sabtu (7/11/2020). Sejumlah tokoh disebut masuk dalam daftar calon Majelis Syuro Masyumi.
Salah satunya mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdulah Hehamahua.
Dalam deklarasi yang dilakukan di Gedung Dakwah, Jakarta Pusat, Sekretaris Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), Taufik Hidayat juga turut mengumumkan nama-nama calon Majelis Syuro Partai Masyumi yang tercantum dalam Surat Keputusan BPUU PII Nomor 098-BPUPII 10/1422H/2020M tentang Penetapan Personalia Calon Majelis Syuro PII
Taufik menuturkan kalau nama itu masih bersifat calon dan akan segera ditetapkan secara resmi melalui rapat.
"Insya Allah nanti siang akan ada rapat calon Majelis Syuro yang nanti akan menetapkan secara definitif," tutur Taufik melalui siaran virtual.
Taufik menjelaskan kalau nama-nama yang tercantum tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat, kualifikasi dan kapabilitas yang cukup untuk diberikan amanah sebagai calon Majelis Syuro Partai Masyumi.
Adapun nama-nama yang dipilih sebagai calon Majelis Syuro Partai Masyumi ialah mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir dan mantan Penasihat KPK Abdulah Hehamahua.
Kemudian ada pula nama-nama lainnya seperti Ahmad Cholil Ridwan, Abdul Manan, Adnin Armas, Abbas Toha, Ahmad Yani, Alfian Tanjung, Amin Djamaluddin, Farid Ahmad Okbah, Fuad Amsyari, Gunarto Muchsin, Habib Muchsin Alatas, Jel Fathullah, Masri Sitanggang, Nur Chaniago, Ulil Amri Syafrie, dan Wan Abubakar.
Baca Juga: Sempat Vakum, Partai Masyumi Kembali Dideklarasikan
Berita Terkait
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru