Suara.com - Didah (45) warga Situ Awi Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi adalah satu dari sekian banyak peserta yang telah merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dari pembawaannya yang tenang, Didah berbagi mengenai pengalamannya berobat menggunakan kartu JKN-KIS, Jumat (30/10/2020).
“Saya sudah lama menjadi peserta JKN-KIS, mulai dari dulu Jamkesmas sampai sekarang berubah menjadi JKN-KIS,” cerita Didah mengawali perbincangan.
Didah menuturkan, awal dia berobat karena keluhan sakit dan sesak di bagian dada, ditambah rasa sakit tersebut menjalar terasa membakar dari dada ke daerah pundak. Saat berobat ke Puskesmas, oleh dokter, Didah di rujuk ke Rumah Sakit Islam Assyifa Sukabumi karena tekanan darahnya tinggi dan pembengkakan jantung.
“Alhamdulilah pelayanan di puskesmas sampai ke rumah sakit besar pun semuanya bagus. Petugasnya cepat dan tanggap melayani,” ungkap Didah.
Kekhawatiran mengenai biaya pun tidak menjadi beban Didah dan keluarga, karena tidak ada biaya di keluarkan oleh Didah.
“Saya sekeluarga tidak meragukan manfaat banyak dari JKN-KIS. Berobat di puskesmas atau rumah sakit menggunakan JKN-KIS tidak mengeluarkan biaya sepeser pun, Alhamdulillah," ujar Didah.
Didah yang sehari-hari mengurus rumah tangga serta aktif menjadi salah satu kader Posyandu di lingkungannya tersebut berharap pelaksanaan program JKN-KIS ini akan selalu bertambah baik dan lebih banyak masyarakat yang terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Terutama bagi masyarakat tidak mampu karena program ini sangat membantu dan membuka kesempatan untuk menperoleh akses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
Didah yakin peserta JKN-KIS mempunyai niat yang tulus untuk saling membantu berbuat kebaikan, selalu mengedepankan semangat gotong royong, dan tentunya bersama bahu membahu menyukseskan pelaksanaan program jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia tersebut. Karena tidak dapat dipungkiri program ini membutuhkan dukungan semua pihak, tidak terkecuali pesertanya dengan salah satunya selalu rutin membayar iuran pada waktunya untuk menghindari tidak aktif saat diperlukan untuk berobat.
Berita Terkait
-
Alami Empat Kali Serangan Jantung, Mbah Djiwo Gunakan JKN-KIS
-
BPJS Kesehatan Paparkan Strategi Kendali Mutu dalam Forum Internasional
-
JKN-KIS Beri Orang Harapan untuk Sembuh
-
Sasmiwarni Rasakan Manfaat Membayar Iuran JKN-KIS Secara Rutin
-
BPJS Kesehatan - Kemnaker Kerja Sama Integrasi Data Badan Usaha dan Pekerja
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan