Suara.com - Rezky Herbiyanto selaku menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi disebut meminta uang Rp500 juta kepada pengusaha di Surabaya untuk pengurusan perkara hukum.
"Lalu Pak Rezky tanya ke saya, 'ini pengurusannya jadi dibantu tidak Pak?' Saya tidak punya apa-apa tapi jadi kalau bagi hasil saya mau tapi kalau minta uang di depan saya tidak ada uang lagi, dia (Rezky) minta Rp500 juta, Rp250 juga di depan baru setelahnya Rp250 juta di belakang," kata saksi Agung Dewanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Agung adalah direktur CV Mulya Jaya Abadi. Ia menjadi saksi untuk dua terdakwa, yaitu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto.
Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014-2017.
"Bahasanya dia (Rezky) untuk biaya polisi, kalau mungut begitu saya tidak tanggapi," tambah Agung.
Agung dan rekannya Albert Jaya Saputra mengalami penipuan sebesar Rp18 miliar, keduanya lalu ditawari oleh seorang notaris bernama Devi bahwa ada orang yang dapat membantu pengurusan kasus itu bernama Nurhadi. Namun saat ingin bertemu Nurhadi di satu hotel di Surabaya, ternyata keduanya bertemu dengan Rezky.
"Rezky minta lewat telepon dan wa, saya maunya bagi hasil 50:50, karena saya ditipu Rp18 miliar, kalau kembali Rp10 miliar ya masing-masing dapat Rp5 miliar, kalau kembali Rp1 miliar ya masing-masing dapat Rp500 juta," jelas Agung.
"Apakah ada komitmen siap membantu?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Takdir Suhan.
"Dia bilang kita siap bantu tapi perlu dana untuk polisi dan tidak bisa diutang jadi harus tunai Rp250 juta," ungkap Agung.
Baca Juga: Bantahan Nurhadi Didakwa Terima Suap: Punya Usaha Walet Sejak 1981
Agung pun mengaku tidak menanggapi permintaan Rezky tersebut.
"Saya nggak ngomong apa-apa, saya langsung bilang tidak bisa, saya komplain ke Bu Devi 'Bu apa-apaan ini minta uang di depan, saya tidak punya uang di depan. Saya korban kok diminta uang di depan lalu Pak Rezky juga kirim wa ke saya tapi tidak saya tanggapi," tambah Agung.
Agung sendiri mengaku sudah mengikhlaskan uang miliknya senilai Rp18 miliar tersebut tapi notaris bernama Devi yang bersikeras agar Agung menyerahkan data terkait penipuan tersebut ke Rezky.
"Saya memang pernah dengar di media namanya Pak Nurhadi sebagai Sekretaris MA akhirnya diatur pertemuan oleh Devi untuk bertemu Pak Nurhadi pada 27 Mei 2017 di hotel Shangri-La," ungkap Agung.
Namun Agung malah dibawa ke kamar hotel dan yang ia temui adalah orang yang lebih muda yaitu Rezky.
"Sebelum saya dibawa ke Shangri-La, saya dipameri foto oleh Bu Devi lewat wa katanya 'Ini loh bisa tangkap Iwan Liman. Saya tanya Bu Devi ini apakah ada biaya? Bu Devi sampaikan oh tidak usah bagi hasil saja, ya sudah saya mau kalau bagi hasil dan Bu Devi minta saya tinggal tanda tangan surat kuasa," tambah Agung.
Berita Terkait
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana
-
Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar