Suara.com - Tanggal 12 November adalah peringatan Hari Kesehatan Nasional. Tahun 2020 ini merupakan Hari Kesehatan Nasional ke-56. Dalam rangka Hari Kesehatan Nasional 2020, ada himbauan untuk melakukan gerakan 56 detik kepada seluruh masyarakat. Apa itu gerakan 56 detik?
Kampanye gerakan 56 detik ini juga sedang viral di media sosial pada Kamis hari ini (12/11/2020). Tagar #gerakan56detik mendadak masuk ke daftar terpopuler Twitter sejak Kamis pagi.
Ternyata, ini adalah gerakan yang diusung Kementerian Kesehatan RI dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2020. Sesuai dengan namanya, gerakan 56 detik hanya menyita waktu kalian tak lebih dari semenit saja.
Lantas, apa itu gerakan 56 detik? Gerakan 56 detik adalah tepuk tangan selama 56 detik yang dilakukan bersama-sama pada hari Kamis, 12 November 2020 pukul 12.00 WIB. Gerakan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi kita kepada para pejuang pencegahan Covid-19, yaitu mereka para tenaga kesehatan dan masyarakat yang melaksanakan protokol kesehatan.
Kalau kamu telah berpartisipasi melakukan gerakan 56 detik, kemudian kamu bisa post di media sosial, baik berupa foto dan/atau video yang disertai hastags berikut ini:
- #Gerakan56DETIK
- #HKN56
- #TerimaKasihNakes
- #SatuKertasCegahCovid19
- #BersatuMelawanCovid19
- #SehatNegeriku
Kemudian tag ke akun sosial media:
- Instagram @dit.promkes;
- Facebook Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat;
- Twitter @ditpromkes;
- Youtube Direktorat Promkes dan PM
Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional tahun ini, tema yang dipilih adalah "Satukan Tekad Menuju Indonesia Sehat". Kemudian dengan sub tema “Jaga Diri, Keluarga dan Masyarakat, Selamatkan Bangsa dari Pandemi Covid-19”.
Tema yang dipilih ini merupakan seruan kepada seluruh tenaga kesehatan dan seluruh masyarakat untuk terus berjuang keras dalam menyelamatkan bangsa di masa pandemi Covid-19.
Peringatan HKN ke-56 tahun 2020 ini memang dilaksanakan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang telah merenggut ribuan jiwa. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Kirana Pritasari berharap, bahwa kondisi ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk mengubah perilaku masyarakat dan mendorong penguatan upaya kesehatan promotif dan preventif.
Baca Juga: Ribut di RSUD Tenggarong, Keluarga Tolak Pemakaman Protokol Covid-19
Lalu di dalam Buku Panduan HKN ke-56 yang dikeluarkan oleh Kemenkes, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengimbau seluruh masyarakat dan tenaga kesehatan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah paparan Covid-19.
Jadi, sekarang kamu sudah tahu kan apa itu gerakan 56 detik? Jangan lupa ikut berpartisipasi ya, nanti jam 12.00 WIB.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap