Suara.com - Informasi penemuan tiga anak diduga korban ekspolitasi di kolong jembatan Pasar Pagi Asemka, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat sempat menyedot perhatian publik. Bagaimana tidak, merujuk pada pengakuan si sulung RR (10), dia dan dua adiknya RM (9), dan N (5) disuruh untuk mengemis dan berbuat kriminal di jalan.
Bahkan, bocah itu mengaku dicekoki minuman keras dan mabuk dengan cara menghirup lem. Setelah pihak keluarga menjemput mereka di GOR Cengkareng, Rabu (11/11/2020) kemarin, informasi kekerasan terhadap mereka ternyata tidak benar.
Koordinator Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos, Jakarta Barat, Amirullah mengatakan, pihaknya sempat melakukan wawancara terhadap ketiga bocah tersebut. Kepada petugas, ketiganya mengungkapkan jika mereka kerap disuruh mengamen hingga mencuri.
"Selama di GOR, kami data dan identifikasi, dan menurut pengakuan pada saat di wawancara, yang bersangkutan diminta untuk mengemis, mengamen, bahkan sekali waktu diminta untuk mencuri," kata Amirullah kepada Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Selanjutnya, pada Rabu (11/11/2020) kemarin, pihak keluarga menjemput RR dan kedua adiknya di GOR Cengkareng. Setelah diklarifikasi, ternyata pengakuan ketiganya adalah keterangan palsu.
"Bahwa pengakuan anak tersebut adalah tidak benar," tegas dia.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak P3S Sudinsos Jakarta Barat meminta keluarga membuat surat pernyataan. Isi surat tersebut berisi agar keluarga merawat dan menjaga ketiga anaknya.
"Pihak Keluarga dengan membuat surat pernyataan untuk merawat dan menjaga anaknya serta tidak mengulang atau meminta anak mengemis," jelas Amirullah.
Amirullah melanjutkan, RM dan N saat ini sudah berada di rumahnya di kawasan Kemayoran. Sementara, si sulung RR akan dirujuk menuju BRSAMPK Handayani, Bambu Apus Jakarta Timur karena membutuhkan perlindungan khusus.
Baca Juga: Terungkap! Pengakuan 3 Bocah Korban Ekspolitasi Ternyata Tidak Benar
"Keluarga akhirnya mengambil dua anak tersebut dan saat ini sudah berada di pihak keluarga di Kemayoran. Satu anak RR usia 10 tahun, akan kami rujuk ke BRSA yang memerlukan perlindungan khusus di Handayani, Bambu Apus," tutup dia.
Sebelumnya, petugas menemukan tiga anak kecil dalam kondisi menangis di bawah kolong jembatan Pasar Pagi, Tambora, Jakarta Barat, Senin (9/11) pagi. Diduga, ketiganya merupakan korban kasus ekspolitasi anak.
Saat diperiksa petugas, ketiganya mengaku disuruh pelaku yang diduga masih remaja untuk mengemis dan berbuat kriminal di jalanan. Bahkan, anak-anak ini mengaku dicekoki minuman keras dan mabuk dengan cara menghirup lem.
Berita Terkait
-
Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi
-
Diduga Eksploitasi Anak Demi Konten Vape, YouTuber Bigmo Jalani Pemeriksaan di Polda Metro
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Rumus Pembulatan ke Atas Excel Secara Otomatis, Pakai ROUNDUP dan 4 Formula Lainnya
-
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang