Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pemberian tanda jasa dan kehormatan kepada hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengurangi independensi MK.
"Pertanyaannya, apakah pemberian tanda kehormatan kepada para hakim MK itu tidak mengurangi independensi? Tidak (Mengurangi independensi)," ujar Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Moeldoko pemberian penghargaan kepada hakim MK karena posisi Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara menjalankan konsitusinya
"Karena di sini posisi presiden selaku kepala negara dan kita mereference beliau-beliau yang pernah mendapatkan Mahaputera, yaitu Pak Jimly Asshiddiqie, Pak Hamdan Zoelva, dan beberapa yang lain. Sekali lagi bahwa presiden selaku Kepala Negara memberikan itu karena menjalankan konstitusi. Ada konstitusinya, ada dasarnya," ucap dia.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan kepada para hakim MK sudah diatur dalam pasal 15 UUD 1945.
Dalam pasal tersebut kata Moeldoko dijelaskan tentang pemberian gelar tanda jasa, tanda kehormatan oleh Presiden.
"Dan itu dijabarkan lagi dalam UU Nomor 5 darurat Tahun 1959, bahwa bintang RI itu diadakan dengan tujuan untuk memberikan penghormatan istimewa kepada mereka yang berjasa sangat luar biasa atas keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan NKRI. Itu harus dipegang teguh dulu," kata dia.
Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan kata Moeldoko sudah melalui penilaian dan prosedur yang ada di Forum Dewan yang dibentuk presiden.
Adapun Forum Dewan diketuai Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Mahfud MD, Wakil Ketua Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mantan Panglima TNI Agus Suhartono, Meutia Hatta, Anhar Gonggong dan Sekretarisnya dari Sekretaris Militer.
Baca Juga: Tak Hadir tapi Tetap Terima Bintang Mahaputra, Rocky: Istana Di-prank Gatot
"Jadi tim inilah yang menyidangkan atas usulan dan masukan dari berbagai lembaga, termasuk juga yang kemarin menentukan (gelar) pahlawan. Kita semua melihat latar belakang, alasan-alasan yang disampaikan, baru kita menentukan. Semuanya melalui mekanisme, bukan begitu saja. Ada mekanisme yang menyaring patut atau tidaknya," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Repubik Indonesia kepada 71 orang yang dianggap berjasa bagi negara di Istana Negara, Rabu (11/11/2020)
71 orang yang diberikan penghargaan termasuk di dalamnya ada para Hakim MK.
Para Hakim MK yang mendapat Bintang Mahaputera Adipradana yakni Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2015-2018 dan Hakim Konstitusi RI 2018-2023 Arief Hidayat, Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 Anwar Usman, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 dan Hakim Konstitusi RI 2019-2024 Aswanto.
Kemudian Hakim MK yang mendapat Bintang Mahaputera Utama yakni Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024,
Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025 Suhartoyo dan Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025 Manahan M.P. Sitompul.
Berita Terkait
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Kardinal Suharyo Soroti Kerusakan Hutan: Negara Kaya Merusak, Rakyat Miskin Menanggung
-
Akhirnya Islah, PBNU Sepakat Gelar Muktamar Ke-35 Secepatnya
-
Resmi! PBNU Sepakat Islah di Lirboyo, Drama Gus Yahya vs Rais Aam Berakhir Damai
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Gibran Kaget Lihat Ojol Bertongkat di Semarang, Langsung Tanya: 'Sudah Aman?'
-
Arus Japek Membeludak saat Libur Natal, Rekayasa Contraflow Diperpanjang hingga KM 65!
-
Ragunan Buka Lebih Pagi Selama Nataru, Tiket Cuma Rp4 Ribu dan Ada Atraksi Spesial
-
Kaleidoskop 2025: Jejak Tiga Kali Reshuffle Kabinet di Pemerintahan Prabowo
-
Pengamat Soroti Peran Sentral Mendagri Dalam Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
-
Antrean Mengular, Polisi Siapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta - Cikampek