Suara.com - Pengelola kawasan Monumen Nasional (Monas) mengungkapkan akan sulit membuat acara jenis apapun termasuk reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212. Sebab saat ini kapasitas Monas selalu penuh.
Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional Irfal Guci mengatakan, saat ini hampir setiap hari Monas menjadi tempat siaga para polisi dan TNI. Jumlahnya bahkan bisa mencapai 7.500 petugas.
"Kami sih sebetulnya lagi kosong ya, kecuali sekarang lagi ada tentara, brimob, dan seterusnya. Itu juga kekuatannya sudah 7 SSK. atau 7.500 (personel) itu ada," ujar Irfal saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Sementara itu, sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Monas telah ditutup untuk umum. Namun jika mengikuti aturan PSBB, ada pembatasan kapasitas tempat wisata yakni setengah dari jumlah pengunjung yang bisa ditampung.
Irfal mengatakan jumlah pengunjung harian di Monas rata-ratanya mencapai 10.000 orang. Karena itu dengan adanya aparat keamanan yang disiagakan, maka aturan kapasitas sekarang sudah penuh.
"Jadi untuk kawasan Monas yang memungkinkan sesuai protokol Covid kami itu adalah setengah dari rata-rata kunjungan setiap hari. Kalau setiap harinya 10.000, maka bolehnya 5.000," tuturnya.
Karena itu, jika ditambah acara reuni akbar 212, maka aturan pembatasan kapasitas itu akan langsung dilanggar. Sebab tanpa ada acara saja, sekarang kapasitasnya sudah penuh.
"Makanya itu susah kalau ditambah massa lebih besar lagi. Apalagi kalau ditambah 212, tambah massa yang lain, itu sudah melanggar ketentuan yang kita buat sendiri," pungkasnya.
Baca Juga: Reuni Akbar 212 di Monas, Mayoritas Anak Buah Anies Menolak
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang
-
Bidik Kejahatan Ekonomi, Ini Jenis-Jenis Aset yang Bisa Dirampas di RUU Perampasan Aset
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas