Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengoptimalisasi pengawasan penyaluran bantuan sosial era pandemi covid-19 ke masyarakat, agar tidak dipolitisasi peserta Pilkada serentak Desember 2020.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut, ada tiga aspek penyaluran bansos Covid-19 yang diawasi KPK.
Pertama, dari aspek tata kelola, KPK mengawasi bagaimana proses penyalurannya, pertanggungjawabannya, serta pola penerimaan dan tindak lanjut keluhan masyarakat.
Kedua, terkait cleansing data, KPK memantau integrasi data penerima bansos, termasuk agar inclusion dan exclusion error dapat dihilangkan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bansos.
"Terakhir, ketiga pada aspek kebijakan, yakni dengan memantau terkait dukungan aturan apakah ada tumpang-tindih aturan antar kementerian atau antara pusat dengan daerah yang memiliki kewenangan dalam penyaluran bansos," ucap Ipi melalui keterangannya, Jumat (13/11/2020).
Apalagi, kata Ipi, pada masa pilkada, lembaga antirasuah berharap jangan sampai ada kepentingan calon peserta, khususnya petahana, menyelewengkan bansos untuk kepentingan politik.
"Jangan sampai memanfaatkan bansos dan mempolitisasi bansos sebagai upaya perolehan simpati warga untuk pilkada," ungkap Ipi.
KPK, kata dia, telah melakukan studi dalam memitigasi potensi risiko kecurangan dalam penyaluran bansos yakni terkait:
- Data fiktif dan tidak memenuhi syarat.
- Benturan kepentingan dari para pelaksana di Pemerintah, baik pusat maupun daerah.
- Pemerasan oleh pelaksana kepada warga penerima, sehingga warga tidak menerima bansos.
- Timbulnya potensi gratifikasi atau penyuapan pemilihan penyedia tertentu untuk penyaluran bansos.
- Penyelewengan oleh oknum dalam penyaluran bansos.
Menurut Ipi, laporan yang diterima KPK melalui aplikasi JAGA Bansos per 9 November 2020, KPK menerima total 1.650 keluhan dari masyarakat terkait penyaluran bansos.
Baca Juga: Kasus Korupsi DAK, Pejabat Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga Ditahan KPK
Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, sebanyak 730 laporan.
Ada pula enam topik keluhan warga yang juga disampaikan ke lembaga antirasuah. MIsalnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat sebanyak 163 laporan.
Selanjutnya, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya berjumlah 115 laporan.
Kemudian, daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 75 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 18 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 12 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 6 laporan, dan beragam topik lainnya total 531 laporan.
Dengan begitu, ada sebanyak 1.650 keluhan. Setidaknya hingga kini sudah ada 559 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait.
"139 laporan sedang dalam proses tindak lanjut, 647 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 226 lainnya masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor," ucap Ipi.
"KPK juga mencatat terdapat 79 keluhan yang belum ditindaklanjuti pemda," tutup Ipi.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi DAK, Pejabat Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga Ditahan KPK
-
Korupsi Eks Bupati Bogor, KPK Cecar Aktor Lawas Rudy Soal Akte Tanah
-
Diperiksa KPK, Aktor Lawas Rudy Mengaku Dikonfrontir Soal Akte Tanah
-
Kejagung Enggan Serahkan Berkas Djoko Tjandra ke KPK, Ini Respon Komjak
-
Komjak: Kejagung Wajib Serahkan Berkas Djoko Tjandra ke KPK
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?