Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengoptimalisasi pengawasan penyaluran bantuan sosial era pandemi covid-19 ke masyarakat, agar tidak dipolitisasi peserta Pilkada serentak Desember 2020.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut, ada tiga aspek penyaluran bansos Covid-19 yang diawasi KPK.
Pertama, dari aspek tata kelola, KPK mengawasi bagaimana proses penyalurannya, pertanggungjawabannya, serta pola penerimaan dan tindak lanjut keluhan masyarakat.
Kedua, terkait cleansing data, KPK memantau integrasi data penerima bansos, termasuk agar inclusion dan exclusion error dapat dihilangkan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bansos.
"Terakhir, ketiga pada aspek kebijakan, yakni dengan memantau terkait dukungan aturan apakah ada tumpang-tindih aturan antar kementerian atau antara pusat dengan daerah yang memiliki kewenangan dalam penyaluran bansos," ucap Ipi melalui keterangannya, Jumat (13/11/2020).
Apalagi, kata Ipi, pada masa pilkada, lembaga antirasuah berharap jangan sampai ada kepentingan calon peserta, khususnya petahana, menyelewengkan bansos untuk kepentingan politik.
"Jangan sampai memanfaatkan bansos dan mempolitisasi bansos sebagai upaya perolehan simpati warga untuk pilkada," ungkap Ipi.
KPK, kata dia, telah melakukan studi dalam memitigasi potensi risiko kecurangan dalam penyaluran bansos yakni terkait:
- Data fiktif dan tidak memenuhi syarat.
- Benturan kepentingan dari para pelaksana di Pemerintah, baik pusat maupun daerah.
- Pemerasan oleh pelaksana kepada warga penerima, sehingga warga tidak menerima bansos.
- Timbulnya potensi gratifikasi atau penyuapan pemilihan penyedia tertentu untuk penyaluran bansos.
- Penyelewengan oleh oknum dalam penyaluran bansos.
Menurut Ipi, laporan yang diterima KPK melalui aplikasi JAGA Bansos per 9 November 2020, KPK menerima total 1.650 keluhan dari masyarakat terkait penyaluran bansos.
Baca Juga: Kasus Korupsi DAK, Pejabat Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga Ditahan KPK
Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, sebanyak 730 laporan.
Ada pula enam topik keluhan warga yang juga disampaikan ke lembaga antirasuah. MIsalnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat sebanyak 163 laporan.
Selanjutnya, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya berjumlah 115 laporan.
Kemudian, daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 75 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 18 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 12 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 6 laporan, dan beragam topik lainnya total 531 laporan.
Dengan begitu, ada sebanyak 1.650 keluhan. Setidaknya hingga kini sudah ada 559 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait.
"139 laporan sedang dalam proses tindak lanjut, 647 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 226 lainnya masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor," ucap Ipi.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi DAK, Pejabat Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga Ditahan KPK
-
Korupsi Eks Bupati Bogor, KPK Cecar Aktor Lawas Rudy Soal Akte Tanah
-
Diperiksa KPK, Aktor Lawas Rudy Mengaku Dikonfrontir Soal Akte Tanah
-
Kejagung Enggan Serahkan Berkas Djoko Tjandra ke KPK, Ini Respon Komjak
-
Komjak: Kejagung Wajib Serahkan Berkas Djoko Tjandra ke KPK
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Drama Panas di Awal Muktamar X PPP: Adu Mulut 'Lanjutkan' vs 'Perubahan' Pecah Saat Mardiono Pidato
-
PPP 'Main Cantik': Tegas Dukung Pemerintahan Prabowo, tapi Ogah Didikte Jokowi soal Pilpres 2029
-
Aturan Main Tak Biasa di Muktamar X PPP: Institusi Haram Intervensi, tapi Petinggi Boleh Jadi Timses
-
Bukan Langsung Pilih, Ini 4 Tahap Rapat yang Harus Dilewati Calon Ketum PPP di Muktamar X
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
GKR Hemas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berdampak Nyata untuk Rakyat
-
Korban Keracunan MBG Tembus 5.000, DPR Bongkar Dugaan Kelalaian Dapur: Sejak Awal Sudah Disampaikan
-
5 Fakta di Balik Rencana Shell Jual Ratusan SPBU di Indonesia
-
Hanyut 15 Km usai Loncat dari Jembatan Badami Karawang, Mayat Fadli Tersangkut Eceng Gondok
-
PBB Beberkan Data Mengerikan Serangan Israel, Tiap 8 Menit Jatuhkan Satu Bom di Gaza