Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengoptimalisasi pengawasan penyaluran bantuan sosial era pandemi covid-19 ke masyarakat, agar tidak dipolitisasi peserta Pilkada serentak Desember 2020.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut, ada tiga aspek penyaluran bansos Covid-19 yang diawasi KPK.
Pertama, dari aspek tata kelola, KPK mengawasi bagaimana proses penyalurannya, pertanggungjawabannya, serta pola penerimaan dan tindak lanjut keluhan masyarakat.
Kedua, terkait cleansing data, KPK memantau integrasi data penerima bansos, termasuk agar inclusion dan exclusion error dapat dihilangkan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bansos.
"Terakhir, ketiga pada aspek kebijakan, yakni dengan memantau terkait dukungan aturan apakah ada tumpang-tindih aturan antar kementerian atau antara pusat dengan daerah yang memiliki kewenangan dalam penyaluran bansos," ucap Ipi melalui keterangannya, Jumat (13/11/2020).
Apalagi, kata Ipi, pada masa pilkada, lembaga antirasuah berharap jangan sampai ada kepentingan calon peserta, khususnya petahana, menyelewengkan bansos untuk kepentingan politik.
"Jangan sampai memanfaatkan bansos dan mempolitisasi bansos sebagai upaya perolehan simpati warga untuk pilkada," ungkap Ipi.
KPK, kata dia, telah melakukan studi dalam memitigasi potensi risiko kecurangan dalam penyaluran bansos yakni terkait:
- Data fiktif dan tidak memenuhi syarat.
- Benturan kepentingan dari para pelaksana di Pemerintah, baik pusat maupun daerah.
- Pemerasan oleh pelaksana kepada warga penerima, sehingga warga tidak menerima bansos.
- Timbulnya potensi gratifikasi atau penyuapan pemilihan penyedia tertentu untuk penyaluran bansos.
- Penyelewengan oleh oknum dalam penyaluran bansos.
Menurut Ipi, laporan yang diterima KPK melalui aplikasi JAGA Bansos per 9 November 2020, KPK menerima total 1.650 keluhan dari masyarakat terkait penyaluran bansos.
Baca Juga: Kasus Korupsi DAK, Pejabat Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga Ditahan KPK
Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, sebanyak 730 laporan.
Ada pula enam topik keluhan warga yang juga disampaikan ke lembaga antirasuah. MIsalnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat sebanyak 163 laporan.
Selanjutnya, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya berjumlah 115 laporan.
Kemudian, daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 75 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 18 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 12 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 6 laporan, dan beragam topik lainnya total 531 laporan.
Dengan begitu, ada sebanyak 1.650 keluhan. Setidaknya hingga kini sudah ada 559 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait.
"139 laporan sedang dalam proses tindak lanjut, 647 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 226 lainnya masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor," ucap Ipi.
"KPK juga mencatat terdapat 79 keluhan yang belum ditindaklanjuti pemda," tutup Ipi.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi DAK, Pejabat Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga Ditahan KPK
-
Korupsi Eks Bupati Bogor, KPK Cecar Aktor Lawas Rudy Soal Akte Tanah
-
Diperiksa KPK, Aktor Lawas Rudy Mengaku Dikonfrontir Soal Akte Tanah
-
Kejagung Enggan Serahkan Berkas Djoko Tjandra ke KPK, Ini Respon Komjak
-
Komjak: Kejagung Wajib Serahkan Berkas Djoko Tjandra ke KPK
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan