Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Agusman Sinaga sebagai tersangka. Agusman juga langsung ditahan KPK pada Selasa (10/11/2020).
Agusman terbukti terlibat suap dana Alokasi Khusus atau DAK Labuhanbatu Utara 2017-2018. Kasus ini merupakan pengembangan kasus terpidana mantan pegawai kementerian keuangan Yaya Purnomo yang telah divonis dalam kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 17 April 2020 dan menetapkan tersangka," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Keterlibatan Agusman diduga sebagai tangan kanan Bupati Labuhanbatu Kharuddin Syah untuk menyerahkan uang suap kepada Yaya Purnomo dan sejumlah pihak. Bupati syah pun kini juga sudah diringkus KPK dan ditahan.
Karyoto menjelaskan pada 10 April 2017, Pemerintah Kabupaten Labuanbatu Utara mengajukan Dana Alokasi Khusus atau DAK Tahun 2018 melalui Program e- Planning dengan total permohonan sebesar Rp504,7 miliar.
Untuk itu, Bupati Syah perintahkan Agusman Sinaga untuk mengatur pertemuan dengan Yaya Poernomo dan Rifa Surya di Jakarta.
"Guna membahas potensi anggaran pada Kabupaten Labuhanbatu Utara dan meminta bantuan untuk pengurusannya. Yaya Poernomo dan Rifa Surya bersedia untuk membantu serta menyampaikan adanya fee yang harus disediakan sebesar dua persen dari dana yang diterima," ucap Karyoto.
Setelah adanya kepastian perolehan DAK Tahun 2018 Kabupaten Labuanbatu Utara, Yaya Purnomo dan Rifa Surya mulai menerima sejumlah uang dari Bupati Syah melalui anak buahnya Agusman.
"Diduga Yaya Purnomo menerima uang dari KSS melalui Agusman Sinaga sebesar SGD 80 ribu," ujarnya.
Baca Juga: Korupsi Eks Bupati Bogor, KPK Cecar Aktor Lawas Rudy Soal Akte Tanah
Kemudian, pemberian uang dilakukan kembali Bupati Syah sebesar SGD 120 ribu kepada Yaya Purnomo dan Rifa Surya. Selanjutnya, menitipkan kembali uang melalui Agusman sebesar SGD 90 ribu secara tunai dan mentsransfer dana sebesar Rp100 juta ke rekening Bank BCA Nomor 0401275*** itu atas nama tersangka Puji Suhartono.
Dalam pemberian uang Bupati Syah itu, selalu melalui Agusman kepada Yaya Purnomo. Dimana proses penyerahan uang pun kebanyakan dilakukan di Jakarta.
"Ini setelah dalam proses penyidikan dan mencermati fakta-fakta di persidangan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain," ungkap Karyoto
Karyoto menyebut guna proses penyidikan selanjutnya, KPK menahan Agusman selama 20 hari pertama. Terhitung, hari ini, 12 November hingga 1 Desember 2020.
Agusman akan mendekam di Rutan Gedung Merah Putih KPK Cabang K-4, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Untuk kepentingan penyidikan, pada hari ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi dan juga kepada para tersangka," tandasnya.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
-
Cegah Korupsi, Pemerintah Luncurkan Fitur e-Audit di e-Katalog Versi 6
-
Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka
-
KPK Akui Koordinasi dengan CPIB Singapura untuk Penyidikan Kasus Petral
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar