Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Agusman Sinaga sebagai tersangka. Agusman juga langsung ditahan KPK pada Selasa (10/11/2020).
Agusman terbukti terlibat suap dana Alokasi Khusus atau DAK Labuhanbatu Utara 2017-2018. Kasus ini merupakan pengembangan kasus terpidana mantan pegawai kementerian keuangan Yaya Purnomo yang telah divonis dalam kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 17 April 2020 dan menetapkan tersangka," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Keterlibatan Agusman diduga sebagai tangan kanan Bupati Labuhanbatu Kharuddin Syah untuk menyerahkan uang suap kepada Yaya Purnomo dan sejumlah pihak. Bupati syah pun kini juga sudah diringkus KPK dan ditahan.
Karyoto menjelaskan pada 10 April 2017, Pemerintah Kabupaten Labuanbatu Utara mengajukan Dana Alokasi Khusus atau DAK Tahun 2018 melalui Program e- Planning dengan total permohonan sebesar Rp504,7 miliar.
Untuk itu, Bupati Syah perintahkan Agusman Sinaga untuk mengatur pertemuan dengan Yaya Poernomo dan Rifa Surya di Jakarta.
"Guna membahas potensi anggaran pada Kabupaten Labuhanbatu Utara dan meminta bantuan untuk pengurusannya. Yaya Poernomo dan Rifa Surya bersedia untuk membantu serta menyampaikan adanya fee yang harus disediakan sebesar dua persen dari dana yang diterima," ucap Karyoto.
Setelah adanya kepastian perolehan DAK Tahun 2018 Kabupaten Labuanbatu Utara, Yaya Purnomo dan Rifa Surya mulai menerima sejumlah uang dari Bupati Syah melalui anak buahnya Agusman.
"Diduga Yaya Purnomo menerima uang dari KSS melalui Agusman Sinaga sebesar SGD 80 ribu," ujarnya.
Baca Juga: Korupsi Eks Bupati Bogor, KPK Cecar Aktor Lawas Rudy Soal Akte Tanah
Kemudian, pemberian uang dilakukan kembali Bupati Syah sebesar SGD 120 ribu kepada Yaya Purnomo dan Rifa Surya. Selanjutnya, menitipkan kembali uang melalui Agusman sebesar SGD 90 ribu secara tunai dan mentsransfer dana sebesar Rp100 juta ke rekening Bank BCA Nomor 0401275*** itu atas nama tersangka Puji Suhartono.
Dalam pemberian uang Bupati Syah itu, selalu melalui Agusman kepada Yaya Purnomo. Dimana proses penyerahan uang pun kebanyakan dilakukan di Jakarta.
"Ini setelah dalam proses penyidikan dan mencermati fakta-fakta di persidangan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain," ungkap Karyoto
Karyoto menyebut guna proses penyidikan selanjutnya, KPK menahan Agusman selama 20 hari pertama. Terhitung, hari ini, 12 November hingga 1 Desember 2020.
Agusman akan mendekam di Rutan Gedung Merah Putih KPK Cabang K-4, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Untuk kepentingan penyidikan, pada hari ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi dan juga kepada para tersangka," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Tas Isi Ratusan Juta, KPK Ungkap Kronologi Kejar-kejaran di Gang Kasus OTT Rejang Lebong
-
Tim Hukum: KPK Tak Punya Cukup Bukti Menetapkan Gus Yaqut sebagai Tersangka Korupsi Haji
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran