Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Abdul Kadir Karding mengatakan sikap mantan Panglima Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo yang menolak hadir di Istana saat acara penganugerahan tanda jasa Bintang Mahaputera merupakan tindakan yang congkak.
Karding menganggap Gatot tidak menghargai negara sebagai pemberi tanda jasa tersebut. Pasalnya, Bintang Mahaputera itu merupakan pemberian negara atas jabatan yang pernah diemban Gatot selaku Panglima TNI.
Karena itu, menurut Karding, sebaiknya dibuat aturan di mana seseorang yang menolak hadir dalam penganugerahan sekaligus tidak diberi sama sekali penghargaan tersebut.
"Dibuat saja aturan baru kalau ada orang yang menolak ya sudah jangan dikasih, itu dia tidak menghargai negara dong. Negara kok yang ngasih, kamu nggak terima, enak aja sombong amat, mubazir. Kan tidak boleh congkak begitu di dalam politik. Politik jangan dikecilkan dong," tutur Karding dalam diskusi daring, Minggu (15/11/2020).
Karding berpandangan, sebagai negarawan seharusnya Gatot dapat betindak lebih bijak dalam menyikapi penghargaan dari negara.
Menurutnya, Gatot bisa saja hadir dan menerima Bintang Mahaputera di Istana. Mengenai posisinya sebagai pengkritik pemerintah, kata Karding, hal itu bisa ditegaskan oleh Gatot.
"Saya meyakini ya kalau Pak Gatot datang dan menerima sambil gagah mengatakan saya tetap kritis, itu justru publik akan simpati. Tapi itu kan pandangan kami pandangan saya maksud saya," kata Karding.
Presiden Joko Widodo seharusnya menyematkan Bintang Mahaputra kepada Gatot Nurmantyo pada Rabu (11/11/2020). Namun Gatot memilih tak hadir.
Kendati begitu, Gatot mengirim surat pemberitahuan ketidakhadirannya tersebut kepada presiden. Alasan Purnawirawan Jenderal yang kini menjabat sebagai Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu karena Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Politisi PKB Tantang Anies Hentikan Acara Habib Rizieq: Kita Tunggu
Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Mahfud MD dalam channel Youtube Sekretariat Presiden.
"Beliau tidak hadir. Tapi dalam suratnya menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini tetapi beliau tidak bisa hadir, terutama karena suasana covid," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, sebenarnya protokol kesehatan yang diterapkan sudah memenuhi standar. Pemberian penyematan penghargaan sendiri biasanya dilakukan setiap Agustus.
Tapi karena kondisi pandemi, pada Agustus lalu disepakati kalau penyematannya dipecah menjadi dua: Agustus dan November.
"Standarnya (protokol kesehatan) dipenuhi. Ini dipecah dua, Agustus dan Sekarang. Agustus disepakati dipecah dua kali. Ada protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Lalu bagaimana dengan penghargaan buat Gatot Nurmantyo?
Berita Terkait
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
PKB Apresiasi Gencatan Senjata ASIran, DPR Dorong Indonesia Aktif Jaga Perdamaian
-
Teror Air Keras Menjamur, Abdullah PKB Desak Pemerintah Tertibkan Peredaran Bahan Berbahaya
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini