Monas ditutup untuk kegiatan keramaian sejak Anies memberlakukan pembatasan sobial berskala besar sampai saat ini. Anies juga telah menerapkan aturan PSBB transisi sampai 22 November 2020.
Acara reuni PA 212 diketahui beberapa kali diperingati pada setiap tanggal 2 Desember. Hampir dipastikan pada saat 2 Desember 2020 nanti, Jakarta masih berstatus PSBB transisi.
Sebab dalam Keputusan Gubernur Nomor 1.100 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Anies bakal langsung memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020.
*** Monas Penuh Personel TNI-Polri ***
Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional, Irfal Guci menanggapi soal kabar adanya kegiatan aksi Reuni Akbar 212 yang rencananya digelar pada 2 Desember mendatang.
Terkait hal itu, Irfan mengaku Monas kini sulit dipakai untuk kegiatan acara karena kapasitasnya sudah penuh. Sebab, kata dia hampir setiap hari Monas menjadi tempat siaga para polisi dan TNI. Jumlahnya bahkan bisa mencapai 7.500 petugas.
"Kami sih sebetulnya lagi kosong ya, kecuali sekarang lagi ada tentara, brimob, dan seterusnya. Itu juga kekuatannya sudah 7 SSK. atau 7.500 (personel) itu ada," ujar Irfal saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Sementara itu, sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Monas telah ditutup untuk umum. Namun jika mengikuti aturan PSBB, ada pembatasan kapasitas tempat wisata yakni setengah dari jumlah pengunjung yang bisa ditampung.
Irfal mengatakan jumlah pengunjung harian di Monas rata-ratanya mencapai 10.000 orang. Karena itu dengan adanya aparat keamanan yang disiagakan, maka aturan kapasitas sekarang sudah penuh.
Baca Juga: Terungkap! Anies Sengaja Biarkan Kerumunan Massa di Pernikahan Habib Rizieq
"Jadi untuk kawasan Monas yang memungkinkan sesuai protokol Covid kami itu adalah setengah dari rata-rata kunjungan setiap hari. Kalau setiap harinya 10.000, maka bolehnya 5.000," tuturnya.
Karena itu, jika ditambah acara reuni akbar 212, maka aturan pembatasan kapasitas itu akan langsung dilanggar. Sebab tanpa ada acara saja, sekarang kapasitasnya sudah penuh.
"Makanya itu susah kalau ditambah massa lebih besar lagi. Apalagi kalau ditambah 212, tambah massa yang lain, itu sudah melanggar ketentuan yang kita buat sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah