News / Nasional
Selasa, 17 November 2020 | 11:14 WIB
Acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Anies Baswedan (Kolase foto/Suara.com)

"Denda ini adalah denda tertinggi dan apabila masih terulang kembali maka denda itu akan dilipatgandakan menjadi 100 juta rupiah," tegasnya.

Diketahui, Rizieq didenda Rp50 juta oleh satuan Satpol PP gara-gara melanggar protokol kesehatan usai menikahkan anaknya.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab, Minggu (15/11/2020) hari ini. Ia menjelaskan, Habib Rizieq Shihab melanggar protokol kesehatan karena menikahkan anaknya dan mengundang sampai 10 ribu orang.

Load More