Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (purn), TB Hasanuddin menyoroti soal langkah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Satgas Penanganan Covid-19 yang membagi-bagikan sebanyak 20 ribu masker gratis khusus Habib Rizieq Shihab saat menggelar pesta pernikahan putrinya sekaligus maulid nabi, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pembagian ribuan masker tersebut tidak bisa secara asal, mengingat pengadaaan alat medis itu berasal dari uang rakyat, sehingga perlu pertanggungjawaban.
"Terlepas dari siapapun itu, harus hati-hati. Karena menggunakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan peruntukannya. Jadi tidak bisa pembagiannya itu asal-asalan," kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).
Hasanuddin berpandangan, pemberian bantuan 20 ribu masker untuk pesta pernikahan sama aja seperti melegalisir atau mengizinkan acara yang jelas mengundang kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Padahal, lanjut Hasanuddin, menurut protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, kerumunan yang diperbolehkan maksimal hanya 30 orang.
"Ya kasih saja 30 lembar, itupun kalau mereka tidak punya. Di daerah juga ada yang menggelar pernikahan tidak ada yang mendapat bantuan masker apalagi diantarkan langsung," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rahmat Handoyo beranggapan pembagian masker tidak sepenuhnya salah Satgas Penanganan Covid-19 yang diketuai Doni Monardo. Ia memandang pembagian masker didasari atas rasa kemanusiaan.
Terlebih, menurut Handoyo, pembagian masker dari Satgas Penanganan Covid-19 juga merupakan akibat dari Pemerintag Provinsu DKI Jakarta yang tidak melakukan tindakan pencegahan apapun perihal acara Rizieq yang menciptakan kerumunan.
"Barangkali ini keterpanggilan hati masalah kemanusiaan karena di saat pemerintah daerah diam, di saat gubernur mendiamkan kerumunan, tidak melarang, tidak mengehentikan, tidak membubarkan sehingga ada keterpanggilan dari rasa kemanusaian untuk proses penyelamatan jiwa-jiwa yang berkerumun di sana," tutur Handoyo saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
Kendati begitu, Handoyo juga menyoroti mengapa kemudian Satgas Penanganan Covid-19 tetap membagiakan ribuan masker di acara yang mengundang kerumunan sekaligus melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Mahfud MD Sibuk Giring Isu Overstay, Tapi Kelabakan Setelah Rizieq Pulang
"Acara ini kan sudah tidak diperbolehkan dalam masa pandemi PSBB, nekat mengadakan acara kok masih tetap dikasih masker? Itu yang menjadi pertanyaan yang disampaikan oleh para tokoh dan banyak pengamat mengatakan jadi lucu," kata Handoyo.
"Sudah tidak diizinkan dan memang tidak sesuai aturan, aturan kan tidak memungkinkan mengadakan ribuan orang berkerumun tanpa protokol kesehatan lagi. Ngadain pertemuan aja tidak diperbolehkan kok ini masih nekat. Ini yang menjadi pertanyaan," sambungnya.
*** Ketua Satgas Covid-19 Minta Maaf ***
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengklaim bantuan 20 ribu masker kepada acara pernikahan anak pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab demi mitigasi penularan pandemi Covid-19.
Doni mengatakan pihaknya sudah memberikan peringatan kepada FPI agar tidak nekat menyelenggarakan acara yang berkerumun, namun mereka hanya bisa melakukan mitigasi dengan membagikan masker.
"Satgas sendiri telah memberikan bantuan masker agar masyarakat bisa menggunakan masker setelah langkah pemberitahuan tidak bisa diperhatikan. Artinya tetap dilaksanakan, sehingga jalan terakhir adalah memberikan masker, semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hadir agar tidak terapar," kata Doni saat jumpa pers dari Wisma Atlet, Minggu (15/11/2020).
Berita Terkait
-
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena
-
Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah
-
Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?
-
Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
-
Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif