Suara.com - Curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan cukup tinggi di bulan November. Tapi apakah boleh memakai air hujan untuk wudhu? Berikut ini penjelasan hukum, niat dan cara wudhu dengan air hujan.
Disamping membawa kesejukan bagi lingkungan sekitar, adanya air hujan juga dapat digunakan sebagai air wudhu karena memiliki sifat suci dan mensucikan. Hal ini juga telah ditegaskan oleh sebagian besar ulama. Mereka berpendapat bahwa air hujan dapat digunakan sebagai air wudhu.
Hukum Wudhu dengan Air Hujan
Salah satu hal yang mendasari para ulama ialah tindakan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi, Rasulullah SAW berkata:
“Ukhrujuu bina hadaza-ladzi ja’alahullahu thuhuran fanatathaharu wa nahmadullaha alaihi”
Artinya: “Keluarlah kalian (para sahabat) bersama kami menuju air ini (air hujan) yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci. Kemudian kami bersuci dengan air ini dan memuji Allah atas nikmat yang diberi.”
Meskipun saat ini air hujan telah tercemar asam yang tinggi, namun hukum suci air hujan tetap tidak berubah. Umat Islam diperbolehkan bersuci dengan air yang turun dari langit tersebut. Selain itu bisa pula digunakan sebagai mandi besar serta membersihkan najis.
Kesucian air hujan juga diperkuat dengan adanya firman Allah dalam surat Al-Anfal ayat 11 yang memiliki arti berikut:
“Ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki.”
Baca Juga: 5 Amalan Ketika Hujan
Oleh karena itu, air hujan dapat dijadikan salah satu opsi dalam berwudhu, terlebih tidak semua daerah di Indonesia memiliki persediaan air yang memadahi. Tindakan ini juga dapat dijadikan sebagai salah satu bentuk rasa syukur terhadap nikmat Allah SWT dengan memanfaatkann rahmatnya semaksimal mungkin.
Semoga limpahan hujan kali ini dapat membawa berkah bagi seluruh umat muslim dan selalu menambah rasa syukur terhadap-Nya.
Selain air hujan, beberapa macam air lain yang boleh digunakan untuk berwudhu.
- Air hujan
- Air laut
- Air sungai
- Air sumur
- Air mata air (sumber)
- Air es (salju)
- Air embun
Tentu saja jika ingin berwudhu dengan air hujan harus mengikuti tata cara wudhu yang benar.
Wudhu bertujuan membersihkan kotoran di tubuh, serta membersihkan dari najis dan hadas kecil di tubuh. Dengan begitu, umat muslim dalam keadaan suci saat melaksanakan salat.
Ada enam fardhu wudhu yaitu berniat, membasuh muka, membasuh tangan hingga kedua siku, mengusap sebagian rambut kepala, membasuh kaki sampai kedua mata kaki, dan tertib.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB