Suara.com - Ceramah Habib Rizieq Shihab lagi-lagi menjadi sorotan publik. Kali ini, Rizieq yang meminta agar polisi memproses penghina agama viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 40 detik itu, Rizieq meminta agar polisi menindak tegas orang yang terlibat kasus penghinaan terhadap Islam, ulama dan nabi. Kalau tidak, ia mengancam akan ada pemenggalan seperti yang terjadi di Prancis.
Video ceramah itu lantas diunggah oleh Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie melalui akun Twitternya @JimlyAs pada Rabu (18/11/2020).
"Kepada pemerintah khususnya kepolisian kita kasih tahu kalau enggak mau terjadi peristiwa di Prancis, penghinaan nabi dipenggal, saudara, tolong kalau ada laporan penista-penista agama proses dong, betul?," kata Rizieq.
Pemenggalan yang dimaksud terjadi kepada seorang guru di Prancis bernama Samuel Paty pada Oktober 2020. Kepalanya dipenggal karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW kepada murid-muridnya.
Rizieq ingin agar pihak kepolisian mau memproses orang-orang yang telah menghina nabi, Islam dan ulama. Kalau tidak, ia mengancam tragedi pemenggalan kepala seperti yang terjadi di Prancis akan dilakukan di Indonesia.
"Yang menghina nabi, menghina Islam, menghina ulama, proses, betul? kalau tidak diproses jangan salahkan umat Islam kalau besok kepalanya ditemukan di jalanan. Takbir! Takbir!," ucapnya
"Siap bela nabi? Siap bela nabi? Siap mati untuk rasulullah? Takbir!," teriak Rizieq di depan para pengikutnya.
Jimly pun mengomentari isi ceramah Rizieq tersebut. Menurutnya ceramah Rizieq mengandung unsur kebencian dan permusuhan. Ia menganggap aparat keamanan bakal menindaknya.
Baca Juga: Banyak Pengikut dan Jadi Panutan, Kata Lonte Tak Bagus Diucap Habib Rizieq
"Ini contoh ceramah yang bersifat menantang dan berisi penuh kebencian dan permusuhan yang bagi aparat pasti harus ditindak," kata Jimly.
"Jika dibiarkan provokasinya bisa meluas dan melebar. Hentikan ceramah seperti ini, apalagi atasnamakan dakwah yang mesti dengan hikmah dan mau'zhoh hasanah," tambahnya.
Berita Terkait
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu