Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membuka peluang memanggil pentolan FPI Rizieq Shihab terkait kerumunan terkait acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.
Pemanggilan akan dilakukan apabila keterengan Rizieq dibutuhkan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, pemanggilan klarifikasi terhadap seseorang itu merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam suatu perkara kasus.
Setelah proses penyelidikan selesai maka akan dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Untuk naik penyidikan itu dibutuhkan gelar perkara, gelar perkara tidak cukup satu kali, bisa dua kali, tiga kali, empat kali. Tak ada batasan untuk tentukan naik atau tidak," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
"Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan (Rizieq) dari gelar perkara, ya diundang. Kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup ya tidak perlu," imbuhnya.
Kendati begitu, Tubagus menegaskan bahwa setiap pihak yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi bukan berarti berpotensi sebagai tersangka. Sehingga tak perlu nantinya dianggap sebagai sesuatu yang berlebihan, apalagi disebut sebagai kriminalisasi.
"Jangan dianggap berlebihan, setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya," ujarnya.
Rizieq Siap Diperiksa
Baca Juga: Satgas Covid-19: Klaster Hajatan Rizieq Bisa Terlihat Dua Pekan Lagi
Sebelumnya Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar telah memastikan bahwa Rizieq akan taat hukum apabila nantinya dipanggil polisi untuk diperiksa. Meski kekinian dia mengklaim belum menerima surat panggilan dari penyidik.
Menurut Aziz, Rizieq akan taat hukum dan memenuhi panggilan penyidik apabila kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di beberapa wilayah lainnya juga diproses tanpa pandang bulu. Termasuk, kerumunan massa yang terjadi saat Putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Solo.
"Berkali-kali bahwa kita taat dengan hukum dan kita juga tidak minta diistimewakan, akan tetapi kita minta keadilan. Kita minta juga diproses yang sebelum-sebelumnya antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker yang terjadi di Solo waktu pengantaran Gibran sebagai calon Wali Kota di Solo," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020..
Aziz menyebut kekinian Ketua Panitia acara pernikahan putri Rizieq, Haris Ubaidillah pun telah memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Azis mengklaim bahwasannya kehadiran Haris memenuhi panggilan penyidik semata-mata untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kendati begitu, dia mengklaim jika acara pernikahan putri Rizieq sejatinya telah menerapkan protokoler kesehatan sebagaimana upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Artinya mitigasi (pencegahan) untuk acara tersebut sudah dipersiapkan. Apa itu yang pertama memohon penggunaan jalan atau penutupan, artinya kita harapkan massa itu tidak menyebar. Kemudian di titik-titik sudah kita siapkan tempat cuci tangan. Kemudian kita sudah sebar dengan perbanyak masker dari para donatur dan pihak internal," kata dia.
Berita Terkait
-
Mencak-mencak Minta PSBB Dicabut, Wagub Riza Santai Gubris Ucapan dr Tirta
-
Satgas Covid-19: Klaster Hajatan Rizieq Bisa Terlihat Dua Pekan Lagi
-
Berani Hadapi Habib Rizieq Shihab, Nikita Mirzani Dapat Karangan Bunga
-
Usai Hajatan, Kawasan Sekitar Kediaman Habib Rizieq Disemprot Disinfektan
-
Heboh Ustaz Maaher Minta Maaf, Buat Siapa?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar