Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membuka peluang memanggil pentolan FPI Rizieq Shihab terkait kerumunan terkait acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.
Pemanggilan akan dilakukan apabila keterengan Rizieq dibutuhkan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, pemanggilan klarifikasi terhadap seseorang itu merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam suatu perkara kasus.
Setelah proses penyelidikan selesai maka akan dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Untuk naik penyidikan itu dibutuhkan gelar perkara, gelar perkara tidak cukup satu kali, bisa dua kali, tiga kali, empat kali. Tak ada batasan untuk tentukan naik atau tidak," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
"Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan (Rizieq) dari gelar perkara, ya diundang. Kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup ya tidak perlu," imbuhnya.
Kendati begitu, Tubagus menegaskan bahwa setiap pihak yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi bukan berarti berpotensi sebagai tersangka. Sehingga tak perlu nantinya dianggap sebagai sesuatu yang berlebihan, apalagi disebut sebagai kriminalisasi.
"Jangan dianggap berlebihan, setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya," ujarnya.
Rizieq Siap Diperiksa
Baca Juga: Satgas Covid-19: Klaster Hajatan Rizieq Bisa Terlihat Dua Pekan Lagi
Sebelumnya Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar telah memastikan bahwa Rizieq akan taat hukum apabila nantinya dipanggil polisi untuk diperiksa. Meski kekinian dia mengklaim belum menerima surat panggilan dari penyidik.
Menurut Aziz, Rizieq akan taat hukum dan memenuhi panggilan penyidik apabila kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di beberapa wilayah lainnya juga diproses tanpa pandang bulu. Termasuk, kerumunan massa yang terjadi saat Putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Solo.
"Berkali-kali bahwa kita taat dengan hukum dan kita juga tidak minta diistimewakan, akan tetapi kita minta keadilan. Kita minta juga diproses yang sebelum-sebelumnya antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker yang terjadi di Solo waktu pengantaran Gibran sebagai calon Wali Kota di Solo," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020..
Aziz menyebut kekinian Ketua Panitia acara pernikahan putri Rizieq, Haris Ubaidillah pun telah memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Azis mengklaim bahwasannya kehadiran Haris memenuhi panggilan penyidik semata-mata untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kendati begitu, dia mengklaim jika acara pernikahan putri Rizieq sejatinya telah menerapkan protokoler kesehatan sebagaimana upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Artinya mitigasi (pencegahan) untuk acara tersebut sudah dipersiapkan. Apa itu yang pertama memohon penggunaan jalan atau penutupan, artinya kita harapkan massa itu tidak menyebar. Kemudian di titik-titik sudah kita siapkan tempat cuci tangan. Kemudian kita sudah sebar dengan perbanyak masker dari para donatur dan pihak internal," kata dia.
Berita Terkait
-
Mencak-mencak Minta PSBB Dicabut, Wagub Riza Santai Gubris Ucapan dr Tirta
-
Satgas Covid-19: Klaster Hajatan Rizieq Bisa Terlihat Dua Pekan Lagi
-
Berani Hadapi Habib Rizieq Shihab, Nikita Mirzani Dapat Karangan Bunga
-
Usai Hajatan, Kawasan Sekitar Kediaman Habib Rizieq Disemprot Disinfektan
-
Heboh Ustaz Maaher Minta Maaf, Buat Siapa?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus