Suara.com - JPU menghadirkan saksi advokat Rahmat Santoso, dalam sidang lanjutan terdakwa eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020) malam.
Kepada majelis hakim, Rahmat mengaku sempat dijanjikan uang Rp 10 miliar oleh Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara melawan PT KBN di Peninjauan Kembali atau PK.
Hiendra kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat sebagai penyuap Nurhadi dan Rezky.
"Saya diminta jadi PH (penasihat hukum) lakukan PK. Kira-kira Rp 10 miliar (untuk bayar fee ), itu lima miliar dulu setelah sukses 5 miliar lagi," kata Rahmat di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).
Adik kandung dari istri Nurhadi, Tin Zuraida itu menjelaskan awalnya Hiendra mendatangi kantornya Rahmat And Partner di Surabaya. Hiendra pun menjelaskan permasalahan perkara itu.
"Ketika itu dia menceritakan apa yang terjadi. Terus saya minta berkas pada pengacaranya Onggan (terdahulu). Saya sempat ke kantornya di Jakarta," ucap Rahmat.
Kemudian, kata Rahmat, terjadi kesepakatan. Rahmat pun langsung diberikan cek untuk nantinya dapat dicairkan.
"Diberikan cek oleh Hiendra datang kekantor saya setelah saya mendapatkan berkas, dia mengatakan cek ini dapat dicairkan setelah mendaftarkan kuasa dan lain sebagaimanya," ungkap Rahmat.
Jaksa pun menanyakan berapa nilai cek yang diberikan Hiendra kepada saksi Rahmat.
Baca Juga: KPK Lelang Aset Milik Terpidana Eks Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain
"Rp 5 miliar. Iya (fee yang disepakati di awal)," ucap Rahmat.
Selanjutnya jaksa KPK pun kembali menanyakan berapa kali bertemu Hiendra. Rahmat pun menjawab sekiranya dua sampai tiga kali melakukan pertemuan terkait mengurus perkara itu.
Rahmat mengaku bahwa dalam pendaftaran PK dalam perkara milik Hiendra dilakukan oleh tim hukum Rahmat di Jakarta. Lantaran Rahmat sendiri masih berkantor di Surabaya.
"Yang mendaftar adalah teman saya. Saya tiket pesawat terlalu jauh. Makanya penyidik juga bingung nggak ada tanda tangannya (menjadi kuasa). Saya jawab , yang daftar partner saya di Jakarta. Kebetulan dia advokat di jakarta partner saya namanya Agus," ucap Rahmat.
Kemudian terkait PK itu, Rahmat menyebut telah mengurus pendaftaran dan mengurus semuanya. Sehingga, Rahmat menghubungi Hiendra untuk mencairkan cek Rp 5 miliar yang diberikan itu.
"Jadi, ketika sudah mendaftar kita jalankan semuamya. Saya mau mencairkan cek yang Rp 5 miliarnya itu. Saya telpon kepada Hiendra. Pak ceknya mau saya jalankan," ucap Rahmat saat menelpon Hiendra
Berita Terkait
-
Segera Naik Penyidikan, KPK Bidik Cakada Pilkada 2020 Diduga Korupsi
-
KPK Lelang Aset Milik Terpidana Eks Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain
-
Jaksa KPK Hadirkan Adik Ipar Nurhadi Jadi Saksi Sidang
-
KPK Bakal Umumkan Tersangka yang Bantu Pelarian Eks Pejabat MA Nurhadi
-
Ditahan KPK, Begini Kronologi Suap DAK Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?